-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

RSUD dr. Darsono Pacitan Himbau Pasien Rawat Jalan Datang dan Check-in Fingerprint 1 Jam Sebelum Pemeriksaan

Pasien rawat jalan dihimbau check-in pada mesin Anjungan Pasien Mandiri (APM) satu jam sebelum estimasi waktu pemeriksaan berlangsung.


GARDAJATIM.COM: Dalam rangka untuk mencegah penumpukan pasien dan memaksimalkan pelayanan, RSUD dr. Darsono Pacitan memberlakukan aturan baru.

Mulai tanggal 22 Juni 2026 pasien rawat jalan hanya dapat melakukan check-in sidik jari (fingerprint) atau face recognition paling cepat 1 jam sebelum estimasi waktu pelayanan yang ada pada Mobile JKN maupun aplikasi Sipon Ceria.

Direktur RSUD dr. Pacitan, Johan Tri Putranto mengatakan bahwa, aturan pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penumpukan antrian pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Dalam rangka peningkatan mutu dan kelancaran pelayanan, mulai tanggal 22 Juni 2026 pelayanan check-in fingerprint atau face recognition di APM hanya dapat dilakukan paling cepat satu jam sebelum estimasi pelayanan,” ucap dr. Johan.

Petugas RSUD dr. Darsono Pacitan membantu pasien melakukan check-in di mesin APM. (FOTO: dok. RSUD)


Ia menjelaskan, sebelum pasien melakukan check-in fingerprint di mesin Anjungan Pasien Mandiri (APM), calon pasien terlebih dahulu mendaftarkan di Mobile JKN bagi pasien BPJS dan melalui aplikasi Sipon Ceria bagi pasien umum.

"Estimasi waktu pelayanan sudah otomatis tertera pada aplikasi Mobile JKN maupun Sipon Ceria. Sehingga sebelum mengantri, pasien bisa mengecek waktu check-in di handphone masing-masing atau di bukti pendaftaranya," jelasnya.

dr. Johan mengingatkan agar pasien yang hendak berobat rawat jalan membawa bukti pendaftaran saat datang ke RSUD.

Melalui aturan baru tersebut, RSUD dr. Darsono menghimbau agar masyarakat memperhatikan waktu kedatangan untuk tak datang terlalu awal yang bisa mengakibatkan antrian panjang terjadi.

"Mohon dicek kembali pendaftaran onlinenya dan menyesuaikan waktu kedatangan sesuai estimasi antrean yang telah diperoleh," tandasnya.



Sebelum penerapan alur pelayanan pada 22 Juni 2026, pihak rumah sakit telah melaksanakan sosialisasi secara berkala baik langsung maupun melalui media sosial sejak satu bulan sebelumnya agar masyarakat dan pengguna layanan dapat memahami perubahan yang akan diberlakukan serta beradaptasi dengan baik terhadap alur yang baru.

Selain itu, diharapkan sosialisasi inibisa dipahami oleh masyarakat dan menyesuaikan dengan mekanisme yang baru. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar