Rutan Ponorogo Tetapkan STAR PROAKSI 2026, Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho memimpin rapat penetapan Program STAR PROAKSI Tahun 2026 di Aula Sasono Condrodimuko. |
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Aula Sasono Condrodimuko Rutan Ponorogo, Jumat (12/6).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan anggota Tim STAR PROAKSI.
Rapat menjadi langkah awal dalam menyusun dan menetapkan program kerja yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan serta pelaporan Aktualisasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan selama tahun 2026.
Dalam arahannya, Muhammad Agung Nugroho menegaskan, bahwa setiap program yang disusun harus selaras dengan target dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga oleh kejelasan indikator capaian yang menjadi tolok ukur keberhasilan.
“STAR PROAKSI menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program aksi dapat berjalan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
STAR PROAKSI sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pelaporan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program aksi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sistem tersebut, satuan kerja dapat memonitor perkembangan pelaksanaan program secara lebih efektif, sekaligus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pada rapat tersebut, peserta membahas berbagai program kerja yang akan diinput ke dalam aplikasi STAR PROAKSI.
Pembahasan mencakup target kegiatan, indikator keberhasilan, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab masing-masing program.
Seluruh program yang telah ditetapkan diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Rutan Ponorogo.
Penetapan program STAR PROAKSI Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya Rutan Ponorogo dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Dengan adanya sistem pemantauan yang terintegrasi, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data.
Selain itu, penerapan STAR PROAKSI diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang semakin transparan dan responsif terhadap target kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan secara konsisten dan bertanggung jawab demi mendukung pencapaian target kinerja Rutan Ponorogo sepanjang tahun 2026.
Dengan penetapan STAR PROAKSI 2026, Rutan Ponorogo optimistis dapat menghadirkan sistem kerja yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Hms/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
