Saat Banyak Pejabat Disorot Soal Harta, Kekayaan Lisdyarita Malah Menyusut
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Plt. Lisdyarita saat menghadiri anniversary media Lensa Indonesia di Surabaya. (Foto: Arsip Gardajatim.com) |
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan dalam keterangan terkait, nilai kekayaan bersihnya justru mengalami penurunan signifikan selama menjabat sebagai Wakil Bupati Ponorogo.
Pada 2021, total harta bersih Lisdyarita tercatat sekitar Rp12,9 miliar. Nilai tersebut relatif stabil pada 2022. Namun, pada 2023 terjadi penurunan tajam hingga tersisa sekitar Rp3,2 miliar.
Penyusutan tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya nilai aset tanah dan bangunan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp12,5 miliar menjadi sekitar Rp5,2 miliar. Di sisi lain, laporan juga mencatat adanya kewajiban utang sebesar Rp2 miliar.
Lisdyarita menjelaskan bahwa sebagian aset pribadi dijual untuk mendukung kebutuhan aktivitas politik yang dijalaninya.
“Harta benda hanya titipan Allah, dan semoga menjadi maslahat dan bukannya musibah,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa kendaraan pribadi turut menjadi bagian dari aset yang dilepas.
Pada suatu periode, mobil yang dimilikinya dijual sehingga hanya tersisa dua unit sepeda motor yang digunakan untuk menunjang mobilitas keluarganya. Baru pada 2025, menurut keterangannya, ia dapat membeli kembali sebuah mobil bekas keluaran 2017.
“Banyak orang mengira saya ini masih orang kaya. Alhamdulillah, itu saya anggap doa yang baik saja,” katanya.
Tahun 2023 Menjadi Titik Berat
Selain menghadapi konsekuensi finansial, Lisdyarita menyebut 2023 sebagai masa yang penuh tantangan secara pribadi.
Suaminya, almarhum Cholik Agus Diyanto, mengalami stroke sehingga tidak lagi dapat mendampingi aktivitas politiknya seperti sebelumnya.
Dalam situasi tersebut, ia menyatakan mengambil keputusan menjual sejumlah aset dan menambah pembiayaan melalui pinjaman perbankan dengan persetujuan suaminya.
Langkah itu dilakukan di tengah berjalannya agenda politik yang membutuhkan dukungan pendanaan.
Menurut Lisdyarita, politik bukan sekadar ruang untuk menyampaikan janji, melainkan sarana mewujudkan komitmen kepada masyarakat. Ia memandang kewenangan yang dimiliki seorang pejabat sebagai amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Politik itu kemewahan yang mahal, namun bagi saya itu semua sepadan,” ujarnya.
LHKPN 2025 Tunjukkan Perbaikan Terbatas
Data LHKPN 2025 menunjukkan kondisi kekayaan Lisdyarita mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Total harta bersihnya tercatat sekitar Rp3,5 miliar, dengan nilai aset tanah dan bangunan sekitar Rp5,2 miliar serta kewajiban utang sebesar Rp2 miliar.
Pada periode yang sama, nilai aset alat transportasi meningkat menjadi sekitar Rp291 juta setelah adanya kepemilikan mobil bekas sebagai kendaraan pribadi.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika kekayaan seorang penyelenggara negara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keputusan pengelolaan aset, kewajiban utang, dan kondisi pribadi.
Dalam narasi yang disampaikannya, Lisdyarita menegaskan bahwa pengorbanan finansial yang dilakukan merupakan bagian dari komitmennya dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat di Ponorogo. (Tim/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
