-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Sampah Tak Lagi Bisa Dibebankan ke TPA, Atika Banowati Dorong Perubahan Pola Kelola dari Rumah Tangga

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., berfoto bersama narasumber dan peserta usai sosialisasi bertema "Kebersihan adalah Tanggung Jawab Kita". (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Persoalan sampah di Jawa Timur memasuki fase yang menuntut perubahan cara pandang. Di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi sejumlah daerah, pendekatan pengelolaan kini tidak lagi berfokus pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melainkan dimulai dari rumah tangga sebagai sumber utama timbulan sampah.

Perspektif itu mengemuka dalam sosialisasi bertema "Kebersihan adalah Tanggung Jawab Kita" yang digelar Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., di aula Sami Lumayan, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Atika, kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya anggota DPRD membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai persoalan yang dihadapi daerah.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman bahwa persoalan kebersihan merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

Ia menilai persoalan sampah tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dalam kondisi Jawa Timur yang telah menghadapi darurat sampah, masyarakat perlu mengambil peran dengan mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya.

"Paling tidak kita tidak menambah sampah. Kalau setiap orang mampu mengurangi sampah dari rumah masing-masing, dampaknya akan sangat besar," ujarnya.

Data yang dipaparkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, drh. Sapto Djatmiko, memperlihatkan tantangan yang dihadapi daerah.

Volume sampah di Ponorogo mencapai sekitar 140 ribu ton per tahun. Setiap hari sekitar 90 ton sampah masuk ke TPA Mrican, sementara fasilitas pengolahan yang tersedia baru mampu menangani sekitar 45 ton per hari.

Karena itu, arah kebijakan nasional maupun daerah mulai bergeser. TPA tidak lagi diposisikan sebagai tempat pembuangan seluruh sampah, melainkan hanya untuk residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari sumber menjadi strategi utama.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., menyampaikan materi dalam sosialisasi bertema "Kebersihan adalah Tanggung Jawab Kita".
Pemerintah juga menargetkan peningkatan layanan pengumpulan sampah rumah tangga hingga 85 persen pada periode 2025–2029, dengan peningkatan sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas seperti TPS3R, TPST, bank sampah, rumah kompos, budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), hingga teknologi waste to energy.

Aktivis lingkungan sekaligus penerima penghargaan Kalpataru, Endang Widayati, mengatakan akar persoalan sampah sesungguhnya berada pada kebiasaan masyarakat.

"Ketika sampah menjadi masalah, kita harus bertanya siapa yang salah. Tanpa disadari, masyarakat memiliki andil besar dalam menciptakan sampah, terutama dari rumah tangga," ujarnya.

Ia menilai perubahan pola pikir menjadi langkah paling mendasar. Sampah, menurutnya, tidak selalu berakhir sebagai limbah apabila dipilah dan dikelola dengan benar.

Endang mencontohkan pengelolaan sampah melalui bank sampah desa yang telah diterapkan di Desa Lembah Babadan.

Sampah anorganik yang dikumpulkan warga dapat dikonversi menjadi tabungan sehingga memiliki nilai ekonomi.

"Nilainya mungkin tidak besar, tetapi jika dilakukan secara konsisten akan menjadi tambahan penghasilan masyarakat," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa limbah tertentu, seperti popok maupun pembalut sekali pakai yang telah dibersihkan, masih dapat dimanfaatkan sebagai media tanam karena kandungan serabut di dalamnya.

Dalam sesi dialog, peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap pengelolaan sampah rumah tangga.

Salah seorang peserta, Sri Untari, mengajukan pertanyaan mengenai pemanfaatan maggot untuk mengolah sampah organik serta penanganan limbah pembalut dan popok sekali pakai.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo memastikan akan memperluas edukasi kepada masyarakat.

Selain melalui sosialisasi rutin, pemerintah daerah juga berencana menggandeng sejumlah lembaga keuangan untuk memperkuat pengembangan bank sampah hingga tingkat desa sehingga pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dapat diterapkan lebih luas.

Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi berorientasi pada pembuangan, melainkan pada pemanfaatan kembali sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi sekaligus mendukung kelestarian lingkungan. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar