-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Segel Dibuka, Aktivitas Belajar di SDN Menang Ponorogo Kembali Normal

Nampak depan SD Negeri Menang di jalan raya Ponorogo-Solo. (Foto: Suara Wilayah)
GARDAJATIM.COM:
Aktivitas belajar mengajar di SDN Menang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo kembali berjalan normal setelah penghalang yang sempat dipasang di akses sekolah dibuka pada Rabu sore.

Puluhan siswa yang sebelumnya diminta belajar dari rumah kini sudah dapat kembali mengikuti pembelajaran seperti biasa.

Camat Jambon, Arief Kurniawan, membenarkan bahwa penyegelan akses sekolah telah berakhir setelah dilakukan mediasi antara pihak terkait.

“Sudah dibuka kemarin sore dan anak-anak sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Meski akses sekolah telah kembali normal, Pemerintah Kabupaten Ponorogo tetap melanjutkan rencana penataan ulang akses sekolah sebagai solusi permanen atas persoalan lahan yang selama ini berulang.

Menurut Arief, dalam proses mediasi yang berlangsung, pihak pemilik lahan yang sebelumnya melakukan penyegelan juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan telah disepakati dalam pertemuan tersebut.

“Ada dan tuntutannya sudah disetujui,” katanya.

Arief menjelaskan, bahwa dalam proses mediasi juga disepakati adanya kompensasi dari pemerintah desa kepada pemilik lahan.

Kompensasi tersebut berkaitan dengan bangunan milik keluarga pemilik lahan yang berdiri di atas aset tanah desa.

"Ada kompensasi dari desa kepada pemilik lahan. Kompensasi itu terkait bangunan yang telah dibangun keluarga pemilik lahan di atas aset tanah desa," kata Arief.

Menurut dia, besaran kompensasi tidak dipublikasikan secara rinci, namun telah dituangkan dalam berita acara hasil kesepakatan yang ditandatangani Pemerintah Desa Menang dan pihak pemilik lahan.

"Besarannya tertuang dalam berita acara yang telah disepakati pemerintah desa setempat dengan yang bersangkutan," ujarnya.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dalam mediasi yang berujung pada dibukanya kembali akses SDN Menang sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal.

Sebelumnya, sengketa lahan yang berada di area halaman dan akses masuk SDN Menang sempat memicu penutupan gerbang sekolah menggunakan penghalang bambu.

Akibatnya, sebanyak 34 siswa terpaksa belajar dari rumah selama proses penyelesaian berlangsung.

Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengungkapkan persoalan tersebut berawal dari status hibah lahan yang sejak lama belum memiliki kejelasan administrasi.

Plt Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Ponorogo, Rahma Nurmeyta, menjelaskan bahwa lahan halaman sekolah disebut-sebut pernah dihibahkan oleh keluarga pendahulu ahli waris saat ini untuk kepentingan desa dan sekolah.

Namun dokumen penyerahan yang ada tidak mencantumkan rincian penting seperti luas tanah, nomor persil, maupun batas-batas lahan secara jelas.

“Karena ahli waris sekarang memegang sertifikat resmi, mereka menuntut hak atas tanah tersebut. Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul dan beberapa kali menimbulkan konflik,” ujarnya.

Rahma menegaskan bahwa aset yang tercatat di Dinas Pendidikan hanyalah bangunan sekolah. Sementara status lahan yang disengketakan berada di luar kewenangan langsung dinas.

Menurutnya, ruang kelas SDN Menang berdiri di atas aset desa sehingga tidak menjadi objek sengketa. Persoalan hanya terjadi pada halaman dan akses masuk sekolah.

Sebagai langkah jangka panjang, Dinas Pendidikan menyiapkan perubahan orientasi bangunan sekolah dari semula menghadap selatan menjadi menghadap utara.

Rencana tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026.

Dana itu akan digunakan untuk pembangunan akses baru, pemindahan pintu masuk, serta penataan teras depan sekolah. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar