SPMB 2026 Masuki Babak Akhir, Dindik Pacitan Pastikan Semua Lulusan SD Tertampung di Sekolah SMP
Eko Purnomo
... menit baca
![]() |
| (FOTO : AI Canva) |
GARDAJATIM.COM: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pacitan telah memasuki babak akhir.
Dari jadwal yang terpampang di website SPMB Dindik Pacitan, proses pendaftaran sekolah tingkat SMP tinggal tersisa bagi jalur domisili radius jarak absolut yang menjadi jalur terakhir SPMB. Sedangkan di tingkat SD telah memasuki akhir tahap daftar ulang untuk jalur domisili yang berakhir tanggal 26 Juni 2026 ini.
Diketahui, proses SPMB tahun ini menggunakan metode beberapa jalur. Untuk tingkat SD pendaftaran menggunakan jalur afirmasi, mutasi dan domisili. Sedangkan untuk SMP menggunakan 6 jalur, yaitu melalui jalur afirmasi, prestasi akademik/non-akademik, mutasi, prestasi nilai raport, domisili kewilayahan dan terakhir jalur domisili radius jarak absolut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, S.STP, mengatakan bahwa jumlah lulusan SD tahun 2026 mencapai 5.457 siswa dan lulusan SMP sebanyak 5.085 siswa.
"Jumlah yang lulus tahun ini untuk tingkat SD ada 5.457 siswa, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 5.085," ungkap Pandu saat dimintai keterangan, Kamis (25/6/2026).
Meski jumlah ini belum mencakup lulusan dari sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Pandu memastikan jumlah siswa yang lulus sekolah dasar (SD) seluruhnya dapat tertampung di sekolah tingkat SMP.
Hal itu berdasarkan jumlah kuota pendaftaran sekolah tingkat SMP yang disetujui oleh Bupati Pacitan sebanyak 5.888 siswa. Sementara sekolah yang berada dibawah naungan Kemenag juga memiliki kuota tersendiri.
"Kalau melihat data jumlah yang lulus SD tahun ini, kami memastikan mereka dapat tertampung semua di SMP. Karena jumlah kuota SMP lebih besar dari jumlah yang lulus SD," bebernya.
Kendati demikian, ia tak menampik informasi adanya perebutan sekolah tertentu untuk menjadi pilihan siswa dan wali murid.
Menurutnya, hal itu didasarkan pada anggapan adanya favoritisme sekolah. Sehingga meskipun jumlah kuota tercukupi, para siswa dan wali murid tetap memprioritaskan agar bisa masuk di sekolah-sekolah tertentu.
Namun, Pandu menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tetap mengacu pada mekanisme SPMB yang ada.
"Proses pendaftaran harus tetap sesuai dengan mekanisme SPMB yang ada," tandasnya.
Dindik Pacitan berharap proses SPMB tahun ini dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya sistem pendaftaran sekolah secara online, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga siswa memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses pendidikan dan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dapat ditekan. (Eko)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

