-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Thariq Megah Hadapi Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pekan Depan

Mursid Mudiantoro, kuasa hukum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. (Dok. Ist)
GARDAJATIM.COM : Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis, 11 Juni 2026. 

Persidangan tersebut menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Madiun.

Dalam menghadapi proses hukum itu, Thariq didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin advokat senior Mursid Mudiantoro bersama lima pengacara lainnya. 

Tim hukum menyatakan akan mempelajari secara rinci materi dakwaan sebelum menentukan langkah pembelaan di persidangan.

Mursid Mudiantoro dikenal memiliki pengalaman menangani sejumlah perkara besar di tingkat nasional. 

Mantan aktivis Reformasi 1998 itu pernah tergabung dalam tim kuasa hukum Dahlan Iskan dalam perkara korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim hingga berujung putusan bebas di Mahkamah Agung.

Selain itu, Mursid juga pernah terlibat dalam advokasi korban Lumpur Lapindo di Mahkamah Konstitusi. Melalui putusan MK, pemerintah diwajibkan menjamin pelunasan ganti rugi bagi korban terdampak.

Dalam perkara yang menjerat Thariq Megah, jaksa disebut menerapkan Pasal 12C Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi serta pasal subsider Pasal 606 KUHP. 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan fee proyek sekitar 6 persen kepada kontraktor.

Perkara itu turut menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, setelah OTT KPK dilakukan. 

Dugaan praktik permintaan fee proyek disebut berasal dari arahan tingkat atas, sementara Thariq berada pada posisi pejabat teknis di lingkungan birokrasi.

Sidang perdana pekan depan diperkirakan menjadi tahap awal pembuktian dalam perkara tersebut. Publik kini menanti jalannya proses persidangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh di Pengadilan Tipikor Surabaya. (@Red/Tim)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar