Tingkatkan Pencapaian UHC dan Cakupan JKN, Dinkes Pacitan Kerahkan Bidan Desa Data Ibu Hamil
![]() |
| dr. Daru Mustikoaji, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan |
GARDAJATIM.COM: Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengerahkan jajarannya untuk melakukan pendataan ibu hamil yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui bidan desa masing-masing.
Langkah ini diambil usai rilis data dari BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang menyatakan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pacitan masih tertinggal dari kota-kota lain. Saat ini Kabupaten Pacitan menempati peringkat ke-33 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Data per 1 Mei 2026 menunjukkan jumlah peserta JKN di Pacitan telah mencapai 554.883 jiwa atau sekitar 94,04% dari total penduduk 590.076 orang. Namun, tantangan besar terletak pada tingkat keaktifan peserta yang saat ini baru menyentuh angka 74,38%.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Daru Mustikoaji mengatakan bahwa Dinkes hanya melaksanakan kewenangan di bidang kesehatan. Akan tetapi dalam hal mengejar target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan capain kepesertaan JKN, Dinkes akan terus bersinergi dengan lintas sektor.
"Dinas Kesehatan melaksanakan kewenangan bidang kesehatan di Kabupaten Pacitan. Dalam hal melaksanakan tugas dalam pencapaian UHC, bersinergi dengan lintas sektor utamanya Dinas Sosial untuk capaian kepesertaan," tulis dr. Daru dalam pesan singkatnya, Rabu (25/6/2026).
Ia menambahkan, selama ini Dinkes telah melakukan langkah nyata dalam meningkatkan kepesertaan JKN, salah satunya dengan melakukan pendataan ibu hamil yang ada di Kabupaten Pacitan.
"Langkah konkret Dinkes yaitu dengan mendata ibu hamil di tingkat desa melalui bidan desa, jika ada ibu hamil yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, akan diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan UHC maupun kepesertaan JKN di Pacitan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terjamin. (Eko)
