Transparansi SPMB SMAN 1 Ponorogo Dipertanyakan, Wali Murid Minta Penjelasan Dasar Perangkingan Jalur Prestasi
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Gedung SMA Negeri 1 Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Mereka berharap tersedia penjelasan yang lebih rinci mengenai mekanisme penilaian dan perangkingan agar hasil seleksi dapat dipahami oleh seluruh peserta.
Salah satu wali murid asal Desa Kedung Banteng, WK, mendatangi panitia SPMB untuk meminta klarifikasi setelah anaknya tidak diterima melalui jalur prestasi nonakademik.
Menurutnya, anaknya menggunakan sertifikat perlombaan beregu yang juga dimiliki rekan satu tim, tetapi hasil seleksi keduanya berbeda.
«“Saya klarifikasi ke panitia karena merasa janggal atas perangkingan yang terjadi. Anak saya merasa lebih unggul, namun tidak diterima, malah temannya diterima, padahal sertifikatnya hanya satu dan anak saya juga punya,” ujar WK kepada wartawan, Selasa (23/6).»
WK mengatakan anaknya juga melampirkan sertifikat juara pertama lomba jurnalistik yang diselenggarakan melalui kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Ia berharap panitia dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penilaian sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses seleksi.
Selain itu, ia menyebut terdapat pertanyaan dari wali murid lain terkait hasil seleksi peserta dengan latar belakang prestasi yang berbeda.
Menurut mereka, penjelasan mengenai kriteria penilaian dan kuota pada masing-masing kategori prestasi akan membantu mengurangi kebingungan di kalangan pendaftar.
Sejumlah wali murid juga mengaku hanya dapat melihat status diterima atau tidak diterima melalui sistem yang tersedia.
Mereka berharap informasi mengenai mekanisme perangkingan dapat disampaikan secara lebih terbuka tanpa harus mengungkap data pribadi peserta lain.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris SPMB SMAN 1 Ponorogo, Asmara Johan, mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan mengenai legalitas sertifikat yang diajukan.
«“Sertifikat dengan tanda tangan selain kepala cabang dinas tidak masuk hitungan,” kata Johan.»
Ia menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan nilai dari dokumen yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan SPMB.
Johan juga menjelaskan, bahwa terdapat pembatasan jumlah peserta yang diterima pada masing-masing kelompok prestasi.
«“Ada pembatasan juga masing-masing kelompok prestasi itu berapa anak yang diambil,” ujarnya.»
Terkait akses informasi hasil seleksi, Johan menyampaikan bahwa rekapitulasi data tersedia dalam sistem SPMB.
Namun, menurutnya, pada kondisi tertentu informasi tersebut tidak selalu dapat ditampilkan ketika diakses.
Mengenai pengisian kuota apabila terdapat jalur yang tidak terpenuhi, Johan mengatakan kekosongan akan dialihkan sesuai mekanisme perpindahan jalur yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa sejauh pengetahuannya tidak terdapat praktik jual beli kursi dalam proses tersebut.
«“Terkait kekosongan itu diisi dari jalur pendaftaran yang lain. Sedangkan terkait jual beli bangku, setahu saya sampai saat ini tidak ada,” tuturnya.»
Polemik yang muncul dalam pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo menunjukkan pentingnya komunikasi dan keterbukaan informasi antara penyelenggara dan masyarakat.
Penjelasan yang mudah dipahami mengenai persyaratan administrasi, dasar penilaian, dan mekanisme perangkingan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
