-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Walidasa Desak Kebijakan Tambahan bagi Siswa Kota Madiun yang Belum Tertampung di SMA Negeri

Ketua Walidasa, Sutrisno
GARDAJATIM.COM : Meski pendaftaran Jalur Domisili Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 telah ditutup, Walidasa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun segera mengambil kebijakan untuk melindungi siswa Kota Madiun yang belum mendapatkan kursi di SMA Negeri.

Ketua Walidasa, Sutrisno, mengatakan banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di SMA Negeri di Kota Madiun meskipun berdomisili di wilayah kota. 

Kondisi tersebut terjadi karena tingginya persaingan dengan pendaftar dari daerah sekitar yang masuk dalam rayon yang sama.

"Kami meminta pemerintah tidak menunggu tahun depan. Jika memang ditemukan banyak anak Kota Madiun yang belum tertampung di SMA Negeri, maka harus ada langkah dan kebijakan segera agar mereka tidak menjadi korban sistem," tegas Sutrisno, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, Kota Madiun memiliki wilayah yang relatif kecil dengan jumlah SMA Negeri yang terbatas. Sementara itu, sekolah-sekolah negeri di Kota Madiun menjadi tujuan ribuan siswa dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo karena dianggap memiliki kualitas pendidikan yang baik.

Akibatnya, banyak siswa asli Kota Madiun harus bersaing ketat dalam sistem seleksi dan berpotensi kehilangan kesempatan bersekolah di kotanya sendiri.

"Jangan sampai anak Kota Madiun yang lahir, besar, dan tinggal di Kota Madiun justru tidak mendapatkan akses sekolah negeri di wilayahnya sendiri. Ini persoalan keadilan yang harus segera disikapi," ujarnya.

Walidasa mengusulkan beberapa langkah yang masih dapat dilakukan pemerintah pada pelaksanaan SPMB tahun ini, antara lain penambahan rombongan belajar (rombel), penambahan kuota melalui kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta optimalisasi tahap pemenuhan pagu untuk memprioritaskan siswa Kota Madiun yang belum tertampung.

Selain itu, Walidasa meminta pemerintah segera membuka data jumlah siswa Kota Madiun yang belum memperoleh kursi SMA Negeri serta jumlah kursi yang ditempati siswa dari luar Kota Madiun agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.

Sutrisno menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan siswa dari daerah lain yang mendaftar sesuai ketentuan. 

Namun, pemerintah juga harus memastikan warga Kota Madiun tidak kehilangan hak memperoleh layanan pendidikan negeri di wilayahnya sendiri.

"Kami tidak menolak siswa dari luar daerah. Tetapi pemerintah harus segera mencari solusi agar anak-anak Kota Madiun yang belum tertampung tetap mendapatkan prioritas dan kesempatan yang adil. Jangan sampai mereka terpaksa keluar kota atau masuk sekolah yang tidak menjadi pilihannya hanya karena tidak ada kebijakan perlindungan bagi warga kota," katanya.

Walidasa berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, DPRD Jawa Timur, Pemerintah Kota Madiun, serta seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama untuk mengambil langkah konkret demi menjamin hak pendidikan siswa Kota Madiun pada pelaksanaan SPMB tahun ini. (@Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar