Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Lantik Anggota PAW
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (Dok. Eka) |
GARDAJATIM.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Agenda rapat paripurna meliputi persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024–2029.
Persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai masukan, evaluasi, dan rekomendasi dirumuskan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga tercapai persetujuan bersama.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Plt Bupati juga menegaskan bahwa catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) harus dijadikan momentum evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Catatan BPK dalam pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Baharudin mengatakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD akan terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
"Sinergi antara Pemkab dan DPRD Tulungagung akan terus kita perkuat demi mengawal perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Selain agenda pembahasan anggaran, rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW).
Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Sutomo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Usai dilantik, Wahyu menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
"Tentu saya merasa bahagia sekaligus memikul tanggung jawab besar untuk membawa aspirasi masyarakat, khususnya konstituen saya di **Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tulungagung," ungkap Wahyu.
Ia mengatakan kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus utama yang akan diperjuangkannya selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, berbagai sektor usaha seperti konveksi, peternakan, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tengah menghadapi tantangan akibat meningkatnya harga bahan baku serta melemahnya daya beli masyarakat.
Karena itu, ia berkomitmen membangun komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, perangkat daerah terkait, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menyusun arah pembangunan melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seluruh keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. (@Eka)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

