Usai Aksi Walkout Paripurna DPRD Kota Madiun, LSM Walidasa: Mayoritas Bukan Segalanya, Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi. |
GARDAJATIM.COM : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa, Sutrisno, menanggapi penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kota Madiun.
Ia menekankan pentingnya seluruh anggota DPRD menempatkan kepentingan masyarakat di atas perbedaan pandangan politik maupun kelembagaan.
Menurut Sutrisno, proses yang berujung pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Namun, ia mengingatkan agar perbedaan sikap yang muncul tidak menghambat penyelesaian berbagai program pelayanan publik yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dinamika tersebut, kata dia, terlepas dari apakah dilatarbelakangi kepentingan politik ataupun murni pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Perbedaan keduanya dinilai cukup tipis mengingat Pemerintah Kota Madiun dalam waktu dekat akan menghadapi proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota.
Hal itu menyusul posisi Wakil Wali Kota yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota setelah Wali Kota Madiun dinyatakan nonaktif karena tersangkut perkara dugaan korupsi.
"Mayoritas memang memiliki kekuatan dalam pengambilan keputusan. Namun demokrasi yang sehat tidak berhenti pada kemenangan suara terbanyak. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan lahir melalui pembahasan yang terbuka, akuntabel, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat," kata Sutrisno, Kamis (30/7/2026).
Ia mencermati adanya aksi walkout yang dilakukan Komisi I DPRD sebelum penandatanganan KUA-PPAS.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sutrisno juga menyoroti belum terlaksananya sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kondisi itu berpotensi membatasi ruang klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai program pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPRD harus tetap berjalan secara optimal. Komunikasi antara legislatif dan eksekutif perlu dibangun secara terbuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia," ujarnya.
Ia menilai keberhasilan DPRD tidak semata-mata diukur dari kemampuan fraksi mayoritas memenangkan sebuah keputusan.
Keberhasilan lembaga legislatif justru ditentukan oleh kemampuan seluruh fraksi memastikan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik.
Karena itu, Sutrisno mengajak seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi mayoritas maupun minoritas, untuk menjaga ruang dialog serta memperkuat mekanisme pengawasan dalam setiap tahapan pembahasan APBD 2027.
Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya menjadi sarana memperkaya pembahasan, bukan memperlambat lahirnya kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Anggota DPRD dipilih oleh rakyat. Semangat yang harus dibangun adalah kolaborasi untuk memastikan program pelayanan publik berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Ia berharap seluruh alat kelengkapan DPRD terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Madiun sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan semakin matang, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (@Red/Walidasa)
Sebelumnya
...
