-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Reses Atika Banowati Ungkap Tiga Aspirasi Mendesak Warga Babadan Ponorogo

Reses DPRD Jatim di Desa Pondok menjadi wadah warga menyampaikan usulan pembangunan. (Foto: Faiz)
GARDAJATIM.COM: Kebutuhan ruang kelas baru untuk madrasah, bantuan operasional bagi guru, hingga pembangunan desa menjadi tiga aspirasi utama yang mengemuka dalam reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., Fraksi Golkar Daerah Pemilihan IX, di Aula Balai Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga menyampaikan kebutuhan yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Desa Pondok, Suharto, mengapresiasi kehadiran Atika Banowati yang turun langsung menemui warga.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan dua kebutuhan yang dinilai mendesak, yakni rehabilitasi Madrasah Al-Islam Kajang serta pembangunan pagar Kantor Desa Pondok.

Selain usulan dari pemerintah desa, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain dalam sesi dialog. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru untuk madrasah, bantuan BOPP bagi guru, serta kebutuhan pembangunan desa.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Atika Banowati menyatakan akan mengupayakan agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

Menurut dia, reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan warga sekaligus menghimpun kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.

"Reses saatnya anggota DPRD turun mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencatat apa yang menjadi keluhan untuk diperjuangkan," kata Atika.

Ia menjelaskan, pengajuan usulan pembangunan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada awal tahun.

Masa pengajuan, menurut dia, berlangsung sekitar satu pekan sebelum memasuki tahapan verifikasi oleh pemerintah.

Atika juga menilai sinergi kader Partai Golkar di berbagai tingkatan pemerintahan menjadi modal untuk mengawal aspirasi masyarakat agar memiliki peluang lebih besar masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran.

"Golkar itu bersinergi, mulai dari DPRD Kabupaten, Provinsi, hingga RI. Sehingga mudah usulan-usulan itu terserap aspirasinya," ujarnya.

Bagi Atika, reses bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi menjadi ruang membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Ia berharap setiap masukan yang disampaikan warga dapat menjadi pijakan dalam menghadirkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Ponorogo. (Fjr/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar