-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Bukan di Punjul, Pemkab Madiun Akhirnya Tunjuk TPA Kaliabu untuk Program LSDP

Pemkab Madiun memilih TPA Kaliabu setelah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, distribusi, dan perkembangan wilayah.
TPST Bangunsari yang Direncanakan Masuk Program LSDP (Dok. Gardajatim)
GARDAJATIM.COM : Penolakan warga terhadap rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, mendapat titik terang. 

Pemerintah Kabupaten Madiun yang sebelumnya mengusulkan dua lokasi untuk program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) akhirnya menunjuk TPA Kaliabu sebagai lokasi yang ditinjau dan dipersiapkan untuk program tersebut.

Penunjukan TPA Kaliabu menjadi perhatian warga Dusun Punjul karena sebelumnya turut diusulkan sebagai salah satu lokasi. 

Warga sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan apabila pengembangan TPST dilakukan di wilayah mereka.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi seusai agenda Desk (Pendalaman) program LSDP di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (27/8/2026).

“Insya Allah, pada waktu awal kami memang mengajukan dua tempat, yaitu TPA Kaliabu dan Bangunsari. Dengan segala pertimbangan, termasuk friksi sosial, ekonomi, distribusi, serta rencana perkembangan Kota Caruban dan kawasan sekitarnya, berdasarkan masukan dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai pihak, kami tunjuk TPA Kaliabu sebagai lokasi yang akan ditinjau,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, TPA Kaliabu menjadi lokasi yang diarahkan Pemkab Madiun dalam tahapan program LSDP. 

Sementara itu, kawasan Bangunsari (Punjul) tidak lagi menjadi lokasi yang ditunjukkan untuk tahapan peninjauan program tersebut.

Penunjukan TPA Kaliabu disambut positif warga Dusun Punjul. Suprapto, Ketua RT 33 RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, mengatakan warga berharap keputusan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk merespons aspirasi masyarakat.

“Sebagai warga RW 07, kami bersyukur kalau aspirasi kita diterima oleh Bapak pemangku kebijakan di wilayah Kabupaten Madiun. Yang diharapkan dari warga kita ini, ingin ada kepastian resmi bahwa benar-benar tidak ada rencana pembangunan atau pengembangan TPST di wilayah RW 07,” ujarnya.

Menurut Suprapto, masyarakat Desa Bangunsari juga ikut merasakan dan mendukung perjuangan warga RW 07 dalam menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan TPST.

Suprapto menjelaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah dampak lingkungan dan kesehatan menjadi pertimbangan utama masyarakat.

“Banyak sekali, Mas, pertimbangannya. Ada bau, polusi udara, kesehatan, dan air yang pasti akan tercemar,” katanya.

Kekhawatiran tersebut, lanjut Suprapto, juga berkaca pada kondisi pengelolaan sampah yang sudah berjalan. 

Menurutnya, pengolahan sampah mungkin terlihat baik pada awal pelaksanaan, tetapi persoalan dapat muncul ketika volume sampah meningkat dan tidak seluruhnya mampu terolah.

“Kan banyak program-program ini satu dua hari, satu dua bulan, satu tahun bagus. Tapi lama kelamaan nggak bagus. Itu kenyataannya, TPST itu dulu baru-baru ya bagus sekali. Tapi sekarang sangat dirasakan, terutama pada musim penghujan. Kan nggak bisa terolah semua, itu banyak tumpukan sampah,” ujarnya.

Ia menyebut tumpukan sampah tersebut semakin mengganggu warga saat musim penghujan. Selain itu, banyaknya lalat juga disebut telah masuk hingga ke rumah warga.

Meski menyambut baik penunjukan TPA Kaliabu, Suprapto menegaskan warga masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah terkait tidak adanya rencana pembangunan atau pengembangan TPST di wilayah RW 07.

“Dengan adanya rencana yang dipilih adalah TPA Kaliabu, kami sangat bersyukur. Warga RW 07 benar-benar merasa aspirasi ini terkabulkan dari pemerintah. Kalau sudah ada surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun, dari DLH mungkin, masyarakat akan menggelar syukuran,” pungkasnya. (@)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar