-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Bupati Madiun Kaji Ulang Pengembangan TPST Punjul Bangunsari Usai Ditolak Warga

Hari Wuryanto menyatakan TPST Punjul akan dikaji ulang jika warga tetap menolak, dengan opsi pengalihan ke Kaliabu.
Lokasi TPST yang rencananya akan dikembangkan di Bangunsari, Kabupaten Madiun (Dok Gardajatim)
GARDAJATIM.COM : Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan akan mengkaji kembali rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, setelah mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penolakan warga RW 07 yang mencakup RT 31 hingga RT 35 terhadap rencana pengembangan TPST di wilayah tersebut.

Hari mengatakan, pemerintah daerah pada dasarnya ingin mengubah lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang lebih terpadu.

“Karena sebenarnya kita ingin bagaimana mereka memanfaatkan. Dulu sudah menjadi tempat sampah yang mungkin belum terpadu. Kita akan merubah menjadi tempat sampah yang terpadu,” kata Hari.

Menurutnya, konsep TPST yang direncanakan tidak sekadar menjadi tempat pengelolaan sampah. 

Pemerintah ingin menjadikannya sebagai sarana edukasi sekaligus ruang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ia menyebut pengelolaan sampah di lokasi tersebut nantinya diarahkan agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.

“Bisa menjadi tempat edukasi masyarakat, tempat rekreasi masyarakat. Tapi ada beberapa yang belum memahami sehingga mereka menolak,” ujarnya.

Hari menilai, apabila dikelola dengan baik, keberadaan TPST justru dapat memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar. 

Ia juga menegaskan fasilitas tersebut dirancang agar tidak menimbulkan persoalan bau maupun kebersihan.

“Sebenarnya bagus bagi mereka, akan bisa meningkatkan income di sekitar situ. Karena tempat pembuangan sampah terpadu itu di situ tidak ada bau, bersih, kemudian menjadi tempat edukasi seluruh anak-anak kita,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah berencana memanfaatkan sampah sebagai bagian dari pengembangan ekonomi sirkular. 

Sampah yang masuk nantinya tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

“Anak-anak itu tahu hasilnya nanti apa. Limbah dari sampah itu bisa menjadi ekonomi sirkuler. Bisa dimanfaatkan mulai dari tutup botol kemudian dari hal-hal yang lain bisa diproduksi di situ,” kata Hari.

Ia mengakui masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara utuh konsep pengembangan TPST tersebut. 

Karena itu, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.

Namun, jika masyarakat tetap tidak menyetujui rencana tersebut, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pembangunan.

“Ya mungkin kurang pemahaman saja. Sebenarnya kita sudah berupaya. Tapi karena kita masih ada juga tempat sampah yang ada di Kaliabu, nanti akan kita alihkan,” ungkapnya.

Hari menegaskan, pemerintah pada prinsipnya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Namun, aspirasi warga tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan rencana pengembangan TPST Punjul.

“Mereka sudah tidak sepakat. Tujuan kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi masyarakatnya belum kerso (berkenan), ya kita kaji dulu,” pungkasnya. (@)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar