-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Dua ASN Diduga Galang Sumbangan di Krajan, Lurah Diminta Tindak Lanjuti

Aktivis meminta Lurah Krajan mengevaluasi dugaan keterlibatan dua ASN berinisial AR dan TT dalam penggalangan dana kegiatan.
Ilustrasi
GARDAJATIM.COM : Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penggalangan dana untuk kegiatan senam bersama dan lomba memasak di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada 19 Juli 2026, belum menemui titik terang.

Sorotan kini mengerucut pada dugaan keterlibatan dua aparatur sipil negara (ASN) Kelurahan Krajan yang disebut meminta sumbangan kepada sejumlah pelaku usaha di wilayah setempat.

Aktivis sekaligus pengurus HIPMI Kabupaten Madiun, Alen mengatakan sejumlah pelaku usaha mengaku didatangi dua ASN tersebut untuk dimintai sumbangan. 

Menurutnya, dalam penggalangan dana itu kedua ASN diduga tidak didampingi pengurus RT maupun RW setempat.

“Ada dua oknum ASN Kelurahan Krajan yang meminta sumbangan kepada para pelaku usaha. Ada yang menyebut nominalnya juga dipatok, dan mereka tidak didampingi RT/RW setempat,” ujar Alen, Kamis (28/8/2026).

Alen menilai persoalan tersebut perlu diperjelas karena kedua ASN yang disebut berinisial AR dan TK itu, menurut informasi yang diterimanya, tidak tercantum dalam kepanitiaan kegiatan.

Ia juga menyebut terdapat pengakuan dari salah satu pelaku usaha yang mengaku dimintai sumbangan untuk kegiatan tersebut. Saat memberikan uang Rp25 ribu, sumbangan itu disebut ditolak dan diminta dinaikkan menjadi sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Kalau memang sumbangan sifatnya sukarela, seharusnya tidak ada pemaksaan atau penentuan nominal,” katanya.

Selain mekanisme penggalangan dana, Alen mempertanyakan transparansi penggunaan sumbangan yang dihimpun. Ia menyebut salah satu karang taruna di wilayah Krajan pernah meminta informasi mengenai nama pelaku usaha yang memberikan sumbangan, jumlah dana yang terkumpul, serta penggunaannya.

Namun, menurut Alen, informasi tersebut tidak diberikan dengan alasan menyangkut privasi.

“Ini yang menjadi persoalan. Ketika ada masyarakat atau karang taruna yang mempertanyakan laporan penggalangan dana, justru disebut sebagai privasi. Seharusnya kalau dana dikumpulkan untuk kegiatan masyarakat, mekanismenya bisa dijelaskan secara transparan,” ujarnya.

Alen menegaskan, persoalan tersebut bukan untuk mempersoalkan kegiatan senam bersama maupun lomba memasak. Ia justru meminta pemerintah kelurahan memastikan penggalangan dana swadaya masyarakat dilakukan secara tertib, transparan, dan melibatkan pengawasan yang jelas.

Ia juga meminta Lurah Krajan Tri Santoso mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi dugaan keterlibatan dua ASN tersebut.

“Saya mewakili masyarakat dan teman-teman karang taruna meminta Lurah Krajan Tri Santoso melakukan langkah konkret dan mengevaluasi kinerja dua oknum ASN tersebut, yaitu AR dan TK,” tegasnya.

Alen berharap apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik ASN, pemerintah memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melanggar kode etik ASN, saya berharap ditindak sesuai aturan. Ini penting agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali,” katanya.

Ia juga meminta agar ke depan setiap kegiatan di Kelurahan Krajan yang menggunakan pola swadaya masyarakat memiliki mekanisme penggalangan dana yang jelas.

“Pihak yang mencari donatur harus jelas dan diawasi. Jumlah sumbangan serta penggunaannya juga harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Lurah Krajan Tri Santoso menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap mekanisme penggalangan dana yang menjadi perhatian masyarakat.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan warga. Tentunya ini demi kebaikan bersama,” ujar Tri.

Tri mengatakan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan mekanisme penggalangan dana berjalan sesuai ketentuan. Hasil evaluasi akan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi yang ditemukan.

“Akan kami evaluasi, kemudian akan kami tindak lanjuti hal tersebut,” pungkasnya. (@Arg/Tim)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar