Pengadaan Seragam Gratis Madiun Terancam Gagal Lagi, Pemkot Diminta Siapkan Opsi Alternatif
Tender kedua senilai Rp2,13 miliar belum menghasilkan pemenang, Walidasa meminta Pemkot mempertimbangkan pengalihan anggaran melalui APBD Perubahan.
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
GARDAJATIM.COM : Pengadaan kain seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP di Kota Madiun tahun ajaran 2026/2027 kembali terancam gagal setelah tender kedua belum menghasilkan pemenang hingga memasuki tahapan masa sanggah pada 26 Agustus 2026.
Pengadaan dengan nilai sekitar Rp2,13 miliar tersebut sebelumnya juga gagal pada tender pertama. Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Madiun harus menentukan langkah lanjutan terhadap anggaran pengadaan seragam yang belum terealisasi, termasuk kemungkinan mengusulkan pergeseran anggaran melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, meminta Pemkot Madiun dan Dinas Pendidikan tidak terburu-buru memilih metode Penunjukan Langsung (PL) apabila proses tender kedua kembali tidak menghasilkan pemenang.
Menurutnya, pelaksanaan pengadaan melalui PL pada sisa waktu tahun anggaran perlu dipertimbangkan secara matang, terutama terkait waktu produksi dan distribusi kain seragam kepada siswa.
"Tender pertama gagal, dan tender kedua ini pun terancam gagal lagi karena tidak ada pemenang. Jika Pemkot memaksakan opsi Penunjukan Langsung hanya demi mengejar proyek fisik kain, waktu produksi dan distribusi akan semakin molor hingga akhir tahun. Padahal, mayoritas siswa baru saat ini sudah telanjur membeli seragam sendiri secara mandiri selepas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)," kata Sutrisno, Jumat (28/8/2026).
Sutrisno menilai pembahasan APBD Perubahan 2026 di DPRD Kota Madiun dapat menjadi momentum untuk menentukan penggunaan kembali anggaran pengadaan kain seragam tersebut.
Agenda pembahasan APBD-P saat ini masih berjalan. Pada 26 Agustus 2026, DPRD Kota Madiun telah menyelesaikan agenda Pemandangan Umum Fraksi.
Menurut Sutrisno, selama APBD Perubahan belum ditetapkan, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan alokasi anggaran sesuai mekanisme penganggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LSM Walidasa mengusulkan agar anggaran pengadaan kain seragam yang tidak terealisasi dialihkan menjadi bantuan dana pendidikan yang diberikan secara langsung kepada orang tua atau wali murid.
Sutrisno menyebut skema tersebut dapat dibahas dalam proses perubahan APBD dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
"Jangan sampai anggaran ini mengendap, tidak terserap, dan berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun. Jika dana ini menjadi SILPA, ada konsekuensi dan risiko hukum terkait hilangnya hak ekonomi orang tua wali murid yang seharusnya menerima manfaat dari APBD tahun ini," tegas Sutrisno.
Menurutnya, bantuan langsung kepada wali murid juga dinilai dapat memberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah siswa. Selain itu, belanja tersebut berpotensi berputar pada pelaku usaha lokal.
Namun, usulan pengalihan anggaran tersebut tetap membutuhkan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme perubahan APBD serta kebijakan pemerintah daerah dan DPRD.
Hingga kini, pembahasan APBD Perubahan 2026 masih berlangsung. Keputusan mengenai kelanjutan pengadaan kain seragam gratis maupun kemungkinan perubahan alokasi anggarannya menjadi perhatian karena berkaitan dengan realisasi program bantuan bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027. (@Arg/Tim)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
