-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Prijono Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PERADI Kabupaten Madiun Periode 2026–2031

Prijono, S.H., M.Hum. (ketiga dari kanan) bersama jajaran PERADI dalam rapat pembentukan DPC PERADI Kabupaten Madiun
GARDAJATIM.COM : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Madiun resmi terbentuk melalui rapat yang digelar di Hotel Merdeka Madiun, Sabtu (1/8/2026). 

Dalam forum yang dihadiri 26 advokat dari wilayah Madiun tersebut, Prijono, S.H., M.Hum. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Madiun periode 2026–2031.

Pembentukan DPC PERADI Kabupaten Madiun menandai pemisahan organisasi dari DPC PERADI Madiun yang sebelumnya menaungi advokat dari wilayah Kota dan Kabupaten Madiun dalam satu kepengurusan. 

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, masing-masing daerah kini memiliki DPC tersendiri.

Rapat mengusung tema "Membangun Kekuatan PERADI Menuju Organisasi Advokat yang Tangguh". Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC PERADI Madiun Arief Purwanto, S.H., M.H., CLA., CTA., Koordinator Wilayah PERADI Madiun Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI H. Zaenal Marzuki, S.H., M.H., serta para advokat dari Kota dan Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya usai terpilih, Prijono menyampaikan bahwa pembentukan DPC PERADI Kabupaten Madiun menjadi momentum bersejarah bagi organisasi advokat di daerah tersebut.

"Hari ini, 1 Agustus 2026 di Hotel Merdeka menjadi sejarah lahirnya DPC PERADI Kabupaten Madiun. Pada tahun 2008 saya bersama Pak Arief Purwanto dan rekan-rekan pernah mendirikan DPC PERADI Madiun. Kini saya kembali dipercaya untuk membentuk DPC PERADI Kabupaten Madiun," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Prijono mengaku menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan para advokat harus dijawab dengan kerja nyata untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas advokat di Kabupaten Madiun.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh advokat yang hadir dan memberikan kepercayaan kepadanya memimpin DPC PERADI Kabupaten Madiun.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan advokat. Amanah ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya untuk membangun PERADI Kabupaten Madiun," katanya.

Dalam kesempatan itu, Prijono mengungkapkan bahwa dirinya diberi waktu selama 30 hari untuk menyusun struktur kepengurusan DPC PERADI Kabupaten Madiun periode 2026–2031.

"Saya hanya diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan. Insyaallah amanah ini akan segera saya laksanakan sehingga organisasi dapat segera menjalankan program kerja," ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan DPC PERADI Madiun. Menurutnya, keberadaan dua DPC bukan untuk saling bersaing, melainkan memperkuat organisasi advokat di wilayah Madiun.

"Kita harus tetap tegak lurus, saling menghormati, dan bekerja sama. Tidak ada persaingan antara PERADI Kota Madiun dan PERADI Kabupaten Madiun. Semua bertujuan membangun organisasi advokat yang lebih kuat," tegasnya.

Prijono berharap jumlah anggota DPC PERADI Kabupaten Madiun terus bertambah seiring meningkatnya jumlah advokat yang telah diambil sumpah setiap tahunnya.

"Semoga setiap tahun semakin banyak advokat baru yang bergabung sehingga PERADI Kabupaten Madiun semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi bagi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (@Arga)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar