SBMR Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Aksi di DPRD Kota Madiun menyoroti dampak korupsi terhadap buruh dan masyarakat kecil.
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| SBMR unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun (Dok. Ist) |
GARDAJATIM.COM : Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta memperkuat hukuman bagi koruptor.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026), karena SBMR menilai korupsi berdampak langsung terhadap kehidupan buruh dan masyarakat kecil.
Ketua SBMR Aris Budiono mengatakan praktik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi turut memperburuk kondisi kelompok masyarakat yang bergantung pada stabilitas ekonomi.
Ia menyebut buruh kerap menjadi kelompok yang paling terdampak ketika terjadi krisis.
“Hari ini kami mendatangi DPRD Kota Madiun untuk menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan karena koruptor ini sudah melampaui batas. Banyak korban karena koruptor merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami ini selalu dijadikan tumbal krisis,” kata Aris.
Aris menegaskan SBMR akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan tersebut tidak segera mendapat kepastian.
Ia mengatakan pihaknya menunggu hingga Desember dan mengingatkan bahwa pengesahan aturan tetap membutuhkan aturan turunan sebelum dapat diterapkan.
“Kalau seandainya tidak disahkan, kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan. Kami akan tunggu Desember. Disahkan pun tidak serta-merta langsung berlaku, pasti ada undang-undang turunannya,” ujarnya.
Sekjen Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI), Musriyanto, turut menyampaikan pandangan mengenai dampak korupsi terhadap kelompok masyarakat kecil.
Menurut dia, persoalan buruh, pedagang kaki lima, dan pengemudi ojek online berkaitan dengan kondisi tata kelola negara yang bersih.
"Republik baru akan bisa tenang, republik baru akan bisa damai ketika korupsi di republik ini benar-benar dibersihkan. Sepanjang korupsi tidak dituntaskan, maka jangan berharap kepada pemimpin-pemimpin kita akan memberikan kebaikan, kedamaian, kesejahteraan, dan ketertiban,” ujar Musriyanto.
Musriyanto mengatakan pemberantasan korupsi secara serius diyakini dapat mengurangi berbagai keresahan yang dihadapi masyarakat. Ia mencontohkan persoalan upah minimum, penggusuran PKL, dan biaya hidup pengemudi ojek online sebagai isu yang menurutnya turut berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara.
“Kalau kita set back ke belakang dan itu dinikmati di republik ini, saya yakin kita akan jarang turun aksi. Mungkin guru sendiri pun tidak akan ribut soal upah minimum, PKL tidak resah soal penggusuran, ojol tidak repot soal biaya hidup, dan anggaran kita pasti juga akan besar,” katanya.
SBMR menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut. Mereka mendorong adanya langkah konkret melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. (@Red/Tim)
Sebelumnya
...
