Atika Banowati Dorong Penguatan Ekosistem Reyog Ponorogo di Tengah Tantangan Zaman
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Hj. Atika Banowati, S.H., Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, saat menghadiri sosialisasi eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo kini dan masa depan di Gedung Sami Jaya Ponorogo. (Foto: Dwi) |
Dorongan itu disampaikan Atika dalam sosialisasi mengenai eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo kini dan masa depan di Gedung Sami Jaya Ponorogo, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Yayasan Reyog Ponorogo, koordinator Reyog kecamatan se-Kabupaten Ponorogo dan sejumlah tokoh Reyog.
Atika mengatakan pertemuan itu menjadi forum untuk menyatukan komitmen berbagai unsur Reyog dalam menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Ponorogo.
“Yang hadir di sini adalah pengurus Yayasan Reyog, koordinator Reyog kecamatan se-Kabupaten Ponorogo serta tokoh-tokoh Reyog Ponorogo. Kami ingin menyatukan hati dan tekad untuk nguri-uri agar Reyog tetap eksis di era globalisasi,” kata Atika.
Ia menegaskan Reyog masih memiliki daya tarik. Namun, keberadaannya membutuhkan penguatan dari sisi pelaku, kelembagaan dan regenerasi.
Regenerasi Seniman Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, Dedy Satya Amijaya memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi Reyog Ponorogo, salah satunya regenerasi seniman.
Menurut Dedy, Reyog bukan hanya pertunjukan tari, tetapi ekosistem budaya yang melibatkan penari, pengrawit, warok, pengrajin, sanggar, komunitas, pemerintah dan generasi muda.
“Reyog Ponorogo bukan sekadar pertunjukan tari. Ia merupakan ekosistem budaya yang melibatkan banyak stakeholder,” kata Dedy dalam pemaparannya.
Ia menyebut profesi sebagai seniman tradisional belum selalu memberikan kepastian ekonomi. Kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam menarik dan mempertahankan generasi muda.
Perubahan selera hiburan, dominasi budaya populer dan perkembangan media digital turut memengaruhi pola keterlibatan anak muda terhadap Reyog.
Dedy juga mengingatkan agar regenerasi tidak berhenti pada keikutsertaan dalam festival.
“Regenerasi ideal seharusnya mencakup belajar, berlatih, tampil, memahami filosofi, memperoleh penghasilan menjadi pelatih, kemudian mencetak generasi berikutnya,” ujarnya.
UNESCO Membawa Tanggung Jawab Baru
Pengakuan UNESCO terhadap Reyog Ponorogo disebut tidak boleh berhenti sebagai pencapaian, tetapi harus diterjemahkan dalam program pelestarian yang konkret.
Dedy mendorong adanya rencana perlindungan yang didukung anggaran dan sumber daya dari berbagai skema, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, hibah maupun CSR sesuai ketentuan.
Ukuran keberhasilan juga perlu ditentukan, antara lain jumlah praktisi, frekuensi praktik, visibilitas dan tingkat regenerasi antargenerasi.
Dokumentasi audio visual, arsip, transkripsi dan deskripsi praktik Reyog juga perlu dilakukan secara berkala.
Selain itu, database pelaku utama Reyog, kelompok komunitas dan lokasi praktik perlu disusun dan diperbarui untuk mendukung program pelestarian.
Dorong Lembaga Khusus untuk Reyog
Persoalan kelembagaan menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut.
Dedy menilai Reyog membutuhkan sebuah lembaga yang dapat menjadi rumah bagi seluruh ekosistem kesenian, mulai dari seniman, komunitas, pengrajin hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ia menganalogikan kebutuhan tersebut dengan sepak bola yang memiliki PSSI dan pencak silat yang memiliki IPSI.
“Untuk Reyog Ponorogo kita juga mesti segera menunjuk atau membentuk sebuah lembaga semacam itu,” tegasnya.
Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu mengoordinasikan kepentingan Reyog, memperkuat regenerasi serta mengawal program pelestarian.
Tantangan Bahan Baku dan Keberlanjutan Festival
Sejumlah persoalan lain turut dibahas, termasuk legalitas dan pengalihan bahan baku kulit harimau serta penangkaran burung merak.
Regenerasi pembarong, pengendang, penyelompret serta penata atau komposer musik Reyog juga dinilai membutuhkan perhatian.
Dari sisi pertunjukan, keberadaan Festival Nasional Reyog Ponorogo (FNRP) dan Reyog Obyog perlu dijaga.
Dedy juga mendorong pengembangan festival Reyog Ponorogo menuju skala internasional serta mengaktifkan kembali forum rembug budaya melalui Jagongan Reyog.
Menurutnya, perubahan bentuk pertunjukan bukan persoalan sepanjang identitas Reyog tetap terjaga.
“Perubahan tidak selalu buruk. Budaya yang tidak pernah berubah justru bisa kehilangan kemampuan beradaptasi. Persoalannya adalah menentukan batas: mana yang merupakan inovasi dan mana yang sudah menghilangkan identitas,” jelasnya.
Pelestarian Harus Masuk Kebijakan Daerah
Dedy merekomendasikan agar pelestarian Reyog tidak hanya berorientasi pada pelaporan kepada UNESCO setiap tiga tahun.
Menurutnya, keberlanjutan Reyog harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam regulasi, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati.
“Upaya menjaga ekosistem Seni Reyog Ponorogo ini tidak hanya berfokus pada pelaporan untuk UNESCO, namun harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah,” demikian rekomendasi yang disampaikan.
Pelibatan komunitas juga dinilai penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program.
Masyarakat pecinta Reyog perlu diberi ruang untuk ikut mengawal program secara transparan, jujur dan akuntabel.
Bagi Atika, penguatan ekosistem menjadi langkah penting agar Reyog tetap eksis di tengah perubahan zaman.
“Reyog masih tetap menjadi daya tarik. Karena itu, kita harus menyatukan hati dan tekad untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Atika. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

