-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

BGN Akui Dapur Tak Standar Ancam Program MBG

Suasana penyaluran makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Ilustrasi)
GARDAJATIM.COM: Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditentukan oleh kinerja petugas di lapangan, tetapi juga bergantung pada kelayakan dapur sebagai pusat produksi makanan. 

Pengakuan itu ditandai dengan disiapkannya portal pengaduan yang memungkinkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan higiene.

Langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian BGN terhadap potensi risiko yang bersumber dari infrastruktur dapur.

Selama ini, persoalan keamanan pangan kerap dikaitkan dengan kelalaian petugas, padahal kondisi fasilitas yang tidak memenuhi standar juga dapat menjadi penyebab terganggunya pelaksanaan program MBG.

Pendekatan serupa sebelumnya tercermin dalam kebijakan BGN yang menindak SPPG yang tidak memenuhi standar sanitasi dan sarana prasarana sebagai bagian dari penguatan tata kelola program.

Sudaryono mengatakan, portal pengaduan bagi mitra ditargetkan mulai beroperasi dalam satu hingga dua hari.

Melalui kanal tersebut, mitra dapat melaporkan berbagai persoalan yang muncul selama penyelenggaraan program, mulai dari dugaan perlakuan tidak adil hingga konflik dengan yayasan maupun kepala dapur.

"Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan," kata Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).

BGN juga menyiapkan portal khusus bagi Kepala SPPG. Melalui saluran tersebut, mereka dapat melaporkan kondisi dapur yang tidak memenuhi standar higiene tanpa harus langsung menanggung beban tanggung jawab apabila sumber persoalan berasal dari fasilitas yang tidak layak.

"Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar," kata Sudaryono.

Apabila dapur dinilai belum memenuhi standar, Kepala SPPG berhak mengajukan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra agar prosedur operasional dan standar higienitas dapat dipenuhi.

Jika usulan tersebut tidak direspons, BGN memperbolehkan Kepala SPPG mengajukan perpindahan ke dapur lain.

"Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya," ujar Sudaryono.

Menurutnya, portal pengaduan tidak dimaksudkan sebagai instrumen untuk menekan para pelaksana program, melainkan sebagai mekanisme evaluasi agar persoalan di lapangan dapat diketahui lebih cepat dan segera diperbaiki.

"Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN. Tapi juga kami menyediakan saluran-saluran dimana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman,” tutup Sudaryono.



(Hms/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar