-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Pelayanan Cepat dan Humanis, Polres Ponorogo Respons Anak yang Ditemukan Sendirian

Petugas Polres Ponorogo mengamankan dan memberikan perlindungan sementara kepada anak berusia sekitar 13 tahun. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM: Dini hari biasanya menjadi waktu ketika aktivitas warga mulai sepi. Namun, bagi seorang anak berusia sekitar 13 tahun, Jumat (28/8/2026) menjadi malam yang berbeda setelah ditemukan berjalan seorang diri di sekitar Pabrik Es, Kabupaten Ponorogo.

Informasi mengenai keberadaan anak tersebut diterima Polres Ponorogo melalui Call Center 110 sekitar pukul 03.09 WIB. Seorang warga melaporkan kondisi itu karena khawatir dengan keselamatan anak yang berada di luar rumah pada waktu tersebut.

Laporan langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 03.15 WIB, personel Pamapta bersama piket Patroli Samapta tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan.

Petugas kemudian menemukan anak yang diperkirakan berusia 13 tahun tersebut. Polisi memilih pendekatan humanis untuk berkomunikasi dan memastikan kondisi anak sebelum membawanya ke Polres Ponorogo.

Anak tersebut kemudian mendapat perlindungan sementara di kantor polisi. Petugas juga menggali informasi yang diperlukan untuk mengetahui keberadaan orang tua maupun keluarganya.

Upaya pencarian keluarga dilakukan agar anak dapat segera kembali ke lingkungan keluarganya dalam kondisi aman.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Ka SPKT Polres Ponorogo IPDA Irwan Prastiyanto mengatakan, setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.

“Layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang harus benar-benar dirasakan masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan keselamatan warga, terlebih menyangkut anak, akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, langkah membawa anak ke Polres bukan sekadar untuk mencari tahu alasan keberadaannya di luar rumah.

Hal yang paling penting adalah memastikan keamanan, keselamatan, serta kondisi anak sampai polisi berhasil menemukan dan menghubungkannya dengan pihak keluarga.

“Dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, memberikan rasa aman, kemudian berupaya menemukan dan menghubungkan anak dengan orang tua atau keluarganya,” katanya.

Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan fungsi Call Center 110 sebagai salah satu akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat.

Irwan mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi 110 ketika menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, terutama kondisi yang menyangkut keselamatan warga.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Respons personel Polres Ponorogo pada dini hari itu memperlihatkan bahwa pelayanan kepolisian tetap berjalan ketika masyarakat membutuhkan.

Dalam kasus tersebut, keselamatan anak menjadi prioritas hingga upaya menghubungkannya dengan keluarga dilakukan. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar