Polres Ponorogo Perkuat Pengawasan THM, Cegah Narkoba Sejak Dini
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Petugas Polres Ponorogo memeriksa pengunjung dan pekerja THM dalam razia Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba. (Foto: Istimewa) |
Razia gabungan dilakukan di sejumlah THM kawasan perkotaan Ponorogo untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Pengawasan ini dilakukan dengan menyisir room karaoke, pub, dan tempat ketangkasan. Polisi memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung dan pekerja, termasuk pemandu lagu atau LC.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan THM menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam operasi tersebut.
"THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo," kata Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).
Selain pemeriksaan barang bawaan, petugas melakukan tes urine secara acak di lokasi. Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.
"Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang," terang Eka.
Sebanyak 19 pengunjung dan pekerja THM menjalani tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, seluruh hasil dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika dalam razia tersebut.
"Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine, hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika," ungkap Eka.
Menurut Eka, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 tidak hanya menyasar narkotika, tetapi juga peredaran gelap psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Meski razia kali ini tidak menemukan pelanggaran signifikan, Polres Ponorogo memastikan pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan. Pemeriksaan secara acak dan berkala akan digelar selama operasi berlangsung.
"Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung," tegas Eka.
Polisi juga memberikan edukasi kepada pengelola THM agar memperketat pengawasan internal. Pengelola diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan.
Masyarakat turut diminta mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Dugaan adanya pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba dapat dilaporkan melalui call center 110 bebas pulsa.
"Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," pungkas Eka. (Hms/Red)
Sebelumnya
...
