-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Rutan Ponorogo Buka Konsultasi Hukum Gratis, Warga Binaan Bisa Konsultasi Tiap Jumat

Petugas LBH Muhammadiyah Ponorogo, Dr. Cuk Arjiyanto, S.H., M.Hum., bersama tim memberikan konsultasi hukum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo. (Foto: Humas Rupon)
GARDAJATIM.COM: Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mendapat akses konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Layanan ini digelar rutin setiap Jumat melalui kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo.

Layanan kembali berlangsung pada Jumat (28/8/2026) di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kegiatan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Sejumlah warga binaan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum mengikuti layanan tersebut.

Dalam sesi konsultasi, warga binaan mendapat kesempatan menyampaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi secara langsung kepada tim LBH Muhammadiyah Ponorogo.

Konsultasi tersebut mencakup pemahaman mengenai hak-hak hukum, prosedur yang dapat ditempuh, hingga pilihan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan kali ini menghadirkan Dr. Cuk Arjiyanto, S.H., M.Hum. bersama tim LBH Muhammadiyah Ponorogo sebagai pemberi konsultasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Muhammad Agung Nugroho mengatakan, akses bantuan hukum merupakan bagian penting dari pemenuhan hak warga binaan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap bantuan dan informasi hukum yang mereka butuhkan. Karena itu, layanan konsultasi hukum gratis ini kami laksanakan secara rutin setiap hari Jumat melalui kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo,” ujar Agung.

Menurut dia, layanan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu warga binaan menghadapi persoalan hukum. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara juga menjadi bagian yang ingin diperkuat.

“Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo menjadi bagian dari upaya Rutan Ponorogo menyediakan pelayanan hukum yang mudah diakses, gratis, dan berkelanjutan.

Layanan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Dengan layanan yang digelar secara rutin, hak warga binaan untuk memperoleh informasi dan akses bantuan hukum tetap diupayakan terpenuhi selama menjalani masa pembinaan. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar