-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Target Setoran Parkir Naik, Jukir Ancam Aksi di Hari Jadi Ponorogo

Wahyudi, Kadishub Ponorogo. (Foto: Dok. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo menaikkan target penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum dari Rp2,6 miliar menjadi Rp3,7 miliar memicu penolakan juru parkir.

Kenaikan target tersebut berdampak pada beban setoran yang naik rata-rata 50–60 persen, bahkan di sejumlah titik hampir mencapai 100 persen.

Para juru parkir menilai kenaikan itu tidak sebanding dengan kemampuan mereka di lapangan.

Ketua Paguyuban Juru Parkir Citrem Waluku Kabupaten Ponorogo, Amat, mengatakan para juru parkir sejak awal hanya menyanggupi kenaikan setoran sekitar 10 persen. 

"Kami tidak menolak kenaikan setoran, tetapi kemampuan teman-teman juru parkir hanya sekitar 10 persen. Kalau dipaksa naik 50 sampai 60 persen, bahkan ada yang hampir 100 persen, itu jelas sangat berat," ujarnya, kepada awak media, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Amat, paguyuban telah mengirimkan surat keberatan kepada Bupati Ponorogo, DPRD, dan Dinas Perhubungan.

Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun solusi dari pemerintah daerah. Karena itu, para juru parkir akan menggelar konsolidasi untuk menentukan langkah bersama.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog tanpa harus menggelar demonstrasi.

"Kami ingin masalah ini selesai melalui musyawarah. Tetapi jika aspirasi kami tetap diabaikan dan kenaikan setoran dipaksakan, aksi menjadi pilihan terakhir," katanya. 

Rencana aksi disebut akan digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Ponorogo apabila tidak ada titik temu.

Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, mengakui target Rp3,7 miliar cukup berat dicapai. Pasalnya, saat target masih Rp2,6 miliar, realisasi penerimaan hanya sekitar Rp2,1 miliar.

"Untuk mengejar target tersebut, beban setoran petugas parkir memang naik sekitar 50 hingga 60 persen. Kami sudah menyampaikan kajian kepada pimpinan bahwa target ini sulit dipenuhi, tetapi karena sudah menjadi ketetapan APBD, secara teknis kami tetap harus menjalankannya," kata Wahyudi.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga berdampak pada berkurangnya jumlah petugas parkir.

Dari sekitar 240 orang, kini tersisa sekitar 207 orang setelah 20 hingga 30 petugas memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup memenuhi target setoran.

Wahyudi menambahkan, Dishub telah mengusulkan penyesuaian target dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Berdasarkan evaluasi Semester I, target Rp3,7 miliar dinilai tidak realistis sehingga Dishub mengusulkan target sekitar Rp2,6 miliar dengan proyeksi kenaikan pendapatan 10–20 persen yang dinilai lebih mungkin tercapai.

Ia juga menyebut pendapatan sektor parkir terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari di bawah Rp1 miliar pada 2023 menjadi sekitar Rp2,1 miliar pada 2025. 

"Pendapatan retribusi parkir sebenarnya terus menunjukkan tren positif. Pada 2023 masih berada di kisaran Rp1,2 miliar dalam masa transisi, kemudian sekitar Rp1,2 miliar pada 2024, dan meningkat menjadi sekitar Rp1,8 miliar pada 2025 hingga terakhir mencapai Rp2,1. Artinya, kenaikan sudah terjadi secara bertahap, sehingga kami mengusulkan target yang lebih realistis agar tetap bisa tercapai," tutupnya. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar