CV Gemilang Kencana Perkasa Jadi Pemenang Tender Seragam
Tender ulang pengadaan kain seragam SD-SMP Kota Madiun senilai Rp2,13 miliar menetapkan CV Gemilang Kencana Perkasa sebagai pemenang.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
GARDAJATIM.COM : CV Gemilang Kencana Perkasa tercatat sebagai pemenang tender ulang pengadaan kain seragam SD dan SMP beserta atributnya di Kota Madiun.
Perusahaan tersebut ditetapkan melalui proses pengadaan Dinas Pendidikan Kota Madiun dengan nilai penawaran Rp1.847.735.681,40.
Paket dengan kode tender 10166602000 itu memiliki pagu Rp2.131.469.000 dan HPS Rp1.894.360.000. Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menunjukkan tender tersebut diikuti 12 peserta.
CV Gemilang Kencana Perkasa menjadi pemenang setelah proses evaluasi terhadap seluruh peserta.
Salah satu peserta, CV Kartika Baru, sebenarnya mengajukan harga lebih rendah, yakni Rp1.846.788.585,00, tetapi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis karena spesifikasi barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan persyaratan pengadaan.
Pada halaman pemenang SPSE, penawaran CV Gemilang Kencana Perkasa tercatat sekaligus sebagai harga terkoreksi sebesar Rp1.847.735.681,40. Selisih dengan penawaran CV Kartika Baru sekitar Rp947 ribu.
Nama CV Gemilang Kencana Perkasa sebelumnya juga tercatat sebagai peserta pada paket Pengadaan Kain Seragam dan Atribut Sekolah tahun 2024 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Pada paket tersebut, perusahaan yang sama tercatat mengajukan penawaran sekaligus harga terkoreksi Rp2.083.626.132,60.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, berharap proses pengadaan tetap berjalan sesuai jadwal sehingga kebutuhan seragam siswa SD dan SMP dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap kebutuhan seragam siswa SD dan SMP segera terealisasi. Meskipun kepala dinas saat ini sudah dimutasi, proses pengadaan tetap dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Kami akan menunggu kepastian sampai tahap penandatanganan kontrak,” ujar Sutrisno, Kamis (24/9/2026).
Saat ini proses pengadaan belum memasuki tahap penandatanganan kontrak. Berdasarkan jadwal SPSE, masa sanggah berlangsung 23-28 September 2026, dilanjutkan tahapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa hingga 5 Oktober 2026 dan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan sampai 12 Oktober 2026.
Hingga data terakhir yang ditampilkan SPSE, halaman Pemenang Berkontrak belum mencantumkan nama penyedia maupun nilai kontrak.
Karena itu, Rp1.847.735.681,40 merupakan harga penawaran dan harga terkoreksi, bukan nilai kontrak.(Red/Tim)
Sebelumnya
...
