Dishub Kabupaten Madiun Bina 67 Juru Parkir
Pembinaan diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan parkir sekaligus mendukung optimalisasi PAD.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Wabup Madiun dr. Purnomo Hadi memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun (Dok Ist) |
GARDAJATIM.COM : Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun membina 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembinaan tersebut digelar di Rumah Makan Lembah Wilis, Jalan Raya Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu melibatkan Dishub, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat Kabupaten Madiun.
Materi pembinaan mencakup pemahaman regulasi, kedisiplinan petugas, serta tata kelola pelayanan parkir di lapangan.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengatakan pembinaan diperlukan agar juru parkir memahami ketentuan yang berlaku, termasuk perbedaan antara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir dan retribusi parkir.
"Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD kita," tegas Wabup Purnomo Hadi.
Selain aspek regulasi, pembinaan juga membahas penataan kendaraan berdasarkan lokasi parkir. Ketentuan parkir di tepi jalan umum berbeda dengan pengelolaan parkir di hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.
Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari pelayanan parkir di Kabupaten Madiun tercatat Rp4.720.092.500,00 atau 61,30 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp7.700.000.000,00.
Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan penerimaan tersebut terus meningkat melalui pengelolaan parkir yang tertib dan transparan.
"Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga," pungkasnya.
Melalui pembinaan tersebut, para juru parkir diharapkan menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menerapkan prosedur penataan kendaraan, serta mengedepankan sikap ramah kepada pengguna jasa. Langkah itu sekaligus diarahkan untuk mengurangi keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir. (@Red/Kominfo)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
