-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Pemkab Madiun Perkuat Layanan JKN Bersama BPJS Kesehatan

Forum Kemitraan 2026 menjadi ruang koordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat implementasi Program JKN di Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Purnomo Hadi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun WD Puspitasari mengikuti Forum Kemitraan dan Komunikasi Kabupaten Madiun. (Dok Ist)
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Madiun bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Forum Kemitraan dan Komunikasi Kabupaten Madiun Tahun 2026, Senin (14/9/2026). 

Pertemuan di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha, Madiun, tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan.

Forum itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait. 

Pembahasan mencakup perkembangan kepesertaan JKN, kualitas pelayanan, perlindungan jaminan sosial, hingga penguatan layanan kesehatan primer.

Mewakili Bupati Madiun, Wakil Bupati Purnomo Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan JKN membutuhkan keterlibatan dan koordinasi lintas sektor. 

Ia menempatkan forum tersebut sebagai sarana untuk menyamakan langkah sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah.

"Melalui forum ini kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun khususnya", ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, WD Puspitasari, dalam forum tersebut memaparkan kondisi pelaksanaan JKN di Kabupaten Madiun beserta capaian kepesertaan dan tantangan pelayanan. 

Ia juga meminta dukungan Pemkab Madiun untuk menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan sosial, memperkuat layanan kesehatan tingkat primer, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital di fasilitas kesehatan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan antrean online melalui Mobile JKN. Menurut Puspitasari, pemanfaatan fitur tersebut dapat memangkas waktu tunggu pasien secara signifikan.

"Karena untuk implementasi antrean online Mobile JKN di fasilitas kesehatan ini juga memudahkan. Kalau kita memanfaatkan antrean online Mobile JKN, waktu tunggunya sekitar 30 menit, tapi kalau kita tidak menggunakan antrean online waktu tunggunya bisa sekitar 5 jam Pak Wabup. Jadi, saya mohon dukungan dan arahan dari Pak Wabup terkait program JKN ini, untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik", harap Puspitasari.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui sesi diskusi dengan melibatkan peserta forum untuk menyampaikan masukan dan usulan terkait pelayanan kesehatan. 

Pemkab Madiun dan BPJS Kesehatan berharap koordinasi tersebut memperkuat pelaksanaan JKN sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera). (@Red/Kominfo)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar