-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026 dan Rencana Kerja DPRD 2027

DPRD Tulungagung membahas persetujuan Perubahan APBD 2026 sekaligus menyampaikan Rencana Kerja DPRD 2027 dalam rapat paripurna.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026 (Dok Eka)
GARDAJATIM.COM : DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/9/2026). 

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Rapat paripurna dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.

Agenda tersebut merupakan kelanjutan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada DPRD.

Dalam pembahasan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD membahas penyesuaian pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas daerah. 

Perubahan APBD tersebut disusun dengan mengacu pada perubahan RKPD 2026 dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., mengatakan persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai prioritas daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bersama-sama membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menjaga sinergi dengan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Setiap kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” lanjutnya.
Sementara itu, agenda penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Penyusunan rencana kerja tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menentukan agenda dan prioritas kerja lembaga legislatif pada tahun mendatang.

Sebelumnya, dalam penyampaian Ranperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 pada 9 September 2026, Plt Bupati Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2027.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD melanjutkan sinergi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. 

Seluruh tahapan diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan kepentingan pelayanan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Tulungagung. (@Eka)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar