-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Bitcoin Bertahan US$80.000, Bittime Soroti Ketangguhan Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian CLARITY Act

 


GARDAJATIM.COM - Bittime menyoroti ketahanan pasar kripto setelah Senat AS gagal memajukan CLARITY Act. Bitcoin kembali bergerak di kisaran US$80.000, sementara pasar mulai pulih di tengah ketidakpastian regulasi. Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime menghadirkan ekosistem Spot, Staking, dan Bittime Futures dalam satu platform.


Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencermati pemulihan pasar aset kripto setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act.


Pasar Kripto Kembali Pulih


Berdasarkan pemberitaan dari Reuters, Senat AS gagal memajukan CLARITY Act pada 15 September 2026 setelah tidak mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan. Pemungutan suara berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 menolak, sementara Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4%.


Tekanan juga terlihat di pasar derivatif. Berdasarkan data CoinMarketCap, hampir US$500 juta posisi long dilikuidasi ketika tekanan pasar meningkat.


Namun, pasar kemudian kembali stabil. Per 18 September, Bitcoin naik 0,30% secara mingguan dan Ethereum 0,73%, sementara kapitalisasi pasar kripto global meningkat 1,14% menjadi sekitar US$2,66 triliun.


Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis (24/9/2026) siang, Bitcoin berada di kisaran US$84.000, melemah 3,01% dalam 24 jam, tetapi masih menguat 10,13% dalam sepekan. Pada hari sebelumnya, Bitcoin bahkan sempat menguat hingga kisaran US$86.000.


Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan perkembangan regulasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi sentimen, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar.


“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,” tutur Ryan.


Perspektif Pelaku Pasar


Full-Time Trader Alexander Brian menilai tertundanya CLARITY Act membuat upaya memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto AS masih berlanjut. Berdasarkan pemberitaan AP News, rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto yang bernilai sekitar US$2,3 triliun.


“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander Brian.


Bitcoin Masih Stabil di Kisaran US$80.000


Pemulihan berlanjut pada pekan berikutnya. Berdasarkan The Block, Bitcoin kembali menembus US$85.000 pada 21 September, sementara lebih dari US$750 juta posisi kripto dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk sekitar US$648,3 juta posisi short.


Arus dana ke ETF Bitcoin spot AS juga mencatat perkembangan positif. The Block melaporkan arus dana masuk bersih sekitar US$433 juta pada 18 September.


Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime mengingatkan investor untuk memahami karakteristik aset kripto dan mempertimbangkan risikonya sebelum melakukan transaksi


“Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Ryan.


Perkembangan CLARITY Act menunjukkan sentimen regulasi dapat memengaruhi pasar dalam jangka pendek, sementara pergerakan aset kripto tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk likuiditas, arus dana, positioning, dan kondisi makroekonomi.


Tentang Bittime


Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).


Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.


Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.


Disclaimer


Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar dan diawasi OJK yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.


Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar