-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Bulog Ponorogo Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Ini Syaratnya

Foto: Ilustrasi generated Ai.
GARDAJATIM.COM: Perum Bulog Kantor Cabang Ponorogo menyerap jagung petani dengan harga Rp6.400 per kilogram. Namun, jagung yang diserap harus memenuhi standar mutu, termasuk kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 ppb.

Kepala Perum Bulog Kancab Ponorogo Budiwan Susanto mengatakan, wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.

“Wilayah kerja kami meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Pacitan,” kata Budiwan, Jumat, 25 September 2026.

Untuk memastikan jagung yang berasal dari petani memenuhi ketentuan, petugas Bulog melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Petugas membawa alat untuk mengukur kadar air jagung sebelum proses penyerapan dilakukan.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kadar air jagung tidak melebihi batas yang dipersyaratkan.

Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses sebelum jagung diserap oleh Bulog.
Selain kadar air maksimal 14 persen, jagung yang diserap juga dipersyaratkan memiliki kadar aflatoksin maksimal 50 ppb.

Budiwan juga memastikan kondisi stok dan serapan beras di wilayah kerja Bulog Kancab Ponorogo saat ini masih aman.

“Untuk kondisi stok dan serapan beras saat ini masih aman,” ujar Budiwan.

Dengan wilayah kerja yang mencakup Ponorogo, Magetan, dan Pacitan, Bulog Kancab Ponorogo terus melakukan penyerapan komoditas pangan, termasuk jagung dari petani.

Penyerapan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan persyaratan mutu yang ditetapkan, sehingga jagung yang masuk dalam proses pengadaan Bulog telah melalui pengecekan di tingkat petani. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar