-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Kimwasmat PN Ponorogo Cek Pembinaan Warga Binaan di Rutan


GARDAJATIM.COM: Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo melakukan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima warga binaan mengikuti pengawasan dan pengamatan, terdiri dari empat warga binaan laki-laki dan satu perempuan.

Hakim Pengawas dan Pengamat berinteraksi langsung dengan para warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembinaan yang mereka jalani selama berada di Rutan Ponorogo.

Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo mengatakan, pengawasan dan pengamatan tersebut merupakan bagian dari tugas untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pengamatan, kegiatan Kimwasmat menjadi sarana komunikasi antara Pengadilan Negeri Ponorogo dan warga binaan. Informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan pembinaan sekaligus pemenuhan hak-hak warga binaan selama berada di Rutan.

Rutan Ponorogo mendukung pelaksanaan Kimwasmat sebagai bagian dari sinergi dengan Pengadilan Negeri Ponorogo dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Koordinasi antarinstansi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Rutan Ponorogo dan Pengadilan Negeri Ponorogo diharapkan terus terjalin, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar