-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

MBG dan Keluhan Ulat: Ketika Sepiring Makanan Menuntut Jawaban

Oleh: Redaksi
SPPG Tonatan Ponorogo yang disebut sebagai penyedia menu MBG untuk MI Maarif Mayak. (Foto: Fajar/Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar perkara makanan sampai di tangan siswa.

Di balik setiap ompreng yang dibagikan, terdapat tanggung jawab mengenai keamanan pangan, proses pengolahan, distribusi, pengawasan hingga mekanisme penanganan ketika muncul keluhan.

Karena itu, keluhan sejumlah siswa MI Maarif Mayak, Ponorogo, mengenai dugaan adanya ulat pada menu sayuran MBG pada Rabu, 16 September 2026, layak mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan salah seorang guru yang dikonfirmasi pada Kamis, 17 September 2026, beberapa siswa mengeluhkan adanya ulat pada sayuran brokoli dan wortel.

Guru tersebut menyebut, sepengetahuannya, terdapat tiga ompreng dalam satu kelas yang ditemukan memiliki ulat.

Poin pentingnya bukan semata-mata soal ada atau tidak adanya ulat.

Yang lebih penting adalah bagaimana sistem memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman dan bagaimana setiap keluhan ditindaklanjuti.

Ulat Bisa Dianggap Sepele, Tetapi Keamanan Pangan Tidak

Temuan benda asing pada sayuran tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran atau menyebabkan gangguan kesehatan.

Bisa saja ulat tersebut berasal dari bahan sayuran dan tidak otomatis berarti makanan tersebut menyebabkan gangguan kesehatan.

Namun, persoalannya bukan berhenti pada satu ekor ulat.

Pertanyaannya adalah: bagaimana benda asing tersebut bisa sampai berada dalam makanan yang telah dibagikan kepada siswa?

Apakah bahan baku sudah diperiksa? Apakah sayuran telah dicuci dan disortir dengan benar? Apakah pemeriksaan akhir sebelum makanan didistribusikan berjalan sesuai prosedur?

Pertanyaan semacam itu justru merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan.

BGN sendiri menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama MBG. Pada Agustus 2026, Kepala BGN menyatakan makanan bergizi harus terlebih dahulu dipastikan aman sebelum berbicara mengenai kandungan gizinya. BGN juga menyebut penguatan pengawasan, SLHS, perbaikan sistem serta keterlibatan publik sebagai bagian dari upaya tersebut. 

Jadi, mempertanyakan keamanan makanan bukan berarti mencari-cari kesalahan.

Itu bagian dari memastikan program berjalan sebagaimana tujuan awalnya.

Bahkan Aslap Memiliki Fungsi Pemeriksaan

Ada fakta lain yang menarik.

BGN pada Februari 2026 secara khusus mengingatkan pengawas gizi, pengawas keuangan dan Asisten Lapangan (Aslap) untuk melakukan pemeriksaan bersama ketika bahan baku tiba di SPPG.

Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan bahan makanan yang akan dimasak berada dalam kondisi layak dan aman.

BGN bahkan mencontohkan bahan yang tidak layak, termasuk sayuran yang tidak segar, harus segera dikembalikan kepada mitra. 

Jika benar yang bersangkutan merupakan Asisten Lapangan (Aslap) SPPG, publik tentu wajar mengetahui bagaimana mekanisme pemeriksaan bahan baku diterapkan di lapangan.

Bukan untuk menghakimi.

Bukan pula untuk menyimpulkan bahwa Aslap telah lalai.

Tetapi untuk mengetahui apakah sistem pengawasan yang ditetapkan BGN benar-benar berjalan sampai ke dapur SPPG.

Pengawasan Keamanan Pangan Menjadi Perhatian BGN

Konteks nasional juga penting.

Sehari sebelum keluhan di MI Maarif Mayak dikonfirmasi, tepatnya 16 September 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut BGN, langkah tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi SPPG. 

Sebelumnya, BGN juga menyatakan bahwa sekitar 80–90 persen kasus gangguan kesehatan yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP dalam pengelolaan makanan. 

Fakta ini menunjukkan satu hal: keamanan pangan MBG bukan isu sampingan.

Karena itu, ketika di Ponorogo muncul laporan mengenai temuan ulat dalam makanan siswa, langkah yang paling tepat adalah memeriksa, bukan berspekulasi.

MBG Bukan Program Kecil

MBG juga bukan program yang dananya berasal dari ruang privat penyelenggara.

Program ini merupakan agenda pemerintah yang masuk dalam prioritas APBN 2026, dengan alokasi anggaran MBG sebesar Rp335 triliun menurut Kementerian Keuangan. 

Artinya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan.

Bukan berarti setiap dapur harus membuka seluruh informasi internal kepada publik.

Tetapi informasi mengenai kualitas makanan, keamanan pangan, mekanisme pengawasan dan tindak lanjut atas keluhan penerima manfaat merupakan bagian penting dari akuntabilitas program publik.

Uang negara pada akhirnya bersumber dari penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, program yang dibiayai APBN juga membutuhkan pengawasan publik.

Pencegahan Tetap Lebih Penting

Keluhan terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG perlu ditindaklanjuti agar potensi persoalan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa konteks. BGN sendiri telah menangani sejumlah insiden keamanan pangan dan menegaskan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG. 

Karena itu, pencegahan seharusnya dimulai dari hal-hal yang terlihat kecil.

Temuan ulat mungkin bukan bukti bahwa makanan tersebut menyebabkan keracunan.

Tetapi temuan tersebut bisa menjadi alarm untuk memeriksa proses.

Lebih baik satu keluhan diperiksa secara serius hari ini daripada persoalan yang sebenarnya dapat dicegah baru ditangani setelah menimbulkan dampak yang lebih besar.

Ketika Konfirmasi Wartawan Tak Kunjung Mendapat Jawaban

Di sinilah persoalan lain muncul.

Dalam kasus MI Maarif Mayak, upaya wartawan memperoleh konfirmasi kepada pihak SPPG Tonatan belum mendapatkan penjelasan substantif.

Dalam rekaman percakapan, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Wahid dan menyebut dirinya sebagai pengawas yayasan tidak memberikan penjelasan substantif ketika wartawan meminta konfirmasi terkait keluhan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, seorang pria yang memperkenalkan dirinya sebagai Aslap SPPG Tonatan juga disebut meminta wartawan tidak melakukan dokumentasi. Identitas dan kewenangan yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Tentu, menolak wawancara tidak otomatis berarti seseorang bersalah.

Pihak SPPG juga berhak menentukan siapa yang berwenang memberikan keterangan.

Sebab fungsi media dalam situasi seperti ini bukan untuk menjatuhkan program MBG.

Justru sebaliknya.

Media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mencari fakta dari dua sisi.

Pihak yang mengelola MBG berhak memberikan bantahan.

Pihak sekolah berhak menyampaikan informasi.

Orang tua berhak menyampaikan kekhawatiran.

Dan publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan.

Kalau media saja sulit mendapatkan penjelasan, bagaimana masyarakat yang tidak memiliki akses langsung ke pengelola bisa memastikan bahwa program ini berjalan aman?

Jangan Tunggu Sampai Persoalan Menjadi Besar

Temuan ulat tidak boleh dibesar-besarkan menjadi tuduhan keracunan.

Tetapi juga tidak tepat jika langsung dianggap tidak penting.

Jalan tengahnya sederhana: periksa.

Periksa bahan baku.

Periksa proses pencucian dan penyortiran.

Periksa dapur.

Periksa prosedur pengolahan.

Periksa distribusi.

Dan jika memang ada keluhan, periksa serta dokumentasikan tindak lanjutnya.

BGN sendiri menempatkan keamanan pangan sebagai sistem pengendalian risiko, bukan sekadar formalitas administrasi. 

Bahkan BGN menyediakan Radar MBG sebagai bagian dari upaya membuka transparansi dan memungkinkan masyarakat ikut memantau pelaksanaan program. 

Maka semangat pengawasan seharusnya berlaku sampai tingkat daerah.

MBG harus dijaga bukan hanya agar makanan sampai kepada anak-anak, tetapi agar makanan itu aman ketika sampai di tangan mereka.

Satu ulat mungkin terlihat kecil.

Tetapi pertanyaan yang lahir darinya tidak kecil:

Apakah sistem pengawasan sudah bekerja?

Ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mencari jawabannya, yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi dan penjelasan dari pihak-pihak yang terkait. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar