-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Pemkab dan DPRD Pacitan Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp97 Miliar

Ketua DPRD bersama Bupati Pacitan menandatangani Raperda Perubahan APBD 2026. (Sumber: dok. DPRD Pacitan)

GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama DPRD Kabupaten Pacitan menyepakati dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).


Sebelum ditetapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 terlebih dahulu melalui serangkaian tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pacitan.


Pembahasan diawali di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai bahan pendalaman dan referensi untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat fraksi dan komisi.


Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan melalui rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026.


Pada sisi pendapatan, terjadi peningkatan sebesar sekitar Rp50 miliar. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,531 triliun, dalam perubahan APBD 2026 disepakati menjadi Rp1,581 triliun.


Pendapatan daerah tersebut terdiri atas tiga komponen. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp256,267 miliar meningkat menjadi Rp263,244 miliar.


Kedua, pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp1,275 triliun bertambah menjadi Rp1,316 triliun.


Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sebelumnya belum dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp2,025 miliar.


Di sisi belanja, anggaran mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp1,541 triliun bertambah sekitar Rp97 miliar sehingga menjadi sekitar Rp1,638 triliun.


Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi yang sebelumnya sebesar Rp1,204 triliun meningkat menjadi Rp1,251 triliun.


Kemudian, belanja modal mengalami peningkatan cukup besar, yakni dari semula Rp79,883 miliar menjadi Rp131,838 miliar.


Selain itu, belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp8,325 miliar bertambah menjadi Rp10,592 miliar.


Berbeda dengan komponen belanja lainnya, belanja transfer justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp248,497 miliar, anggaran belanja transfer dalam perubahan APBD 2026 menjadi Rp244,101 miliar.


Dengan adanya perubahan tersebut, struktur APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Perubahan ini selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. (Eko)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar