Respons Cepat Polres Ponorogo Amankan Jalur Ponorogo–Madiun dari Pohon Tumbang
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Polisi dan tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang sempat menutup jalur Ponorogo–Madiun. |
Pohon tersebut roboh di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, tepat di sebelah utara Carwash Wijaya sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat kejadian, cuaca disertai angin kencang. Pohon yang berada di pinggir jalan itu kemudian tumbang dan membuat kendaraan tak bisa melintas.
Hingga material pohon berhasil disingkirkan, arus lalu lintas di jalur Ponorogo–Madiun mengalami gangguan.
Laporan masyarakat langsung direspons Piket SPKT Polsek Babadan. Petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus mengatur arus kendaraan.
Penanganan kemudian melibatkan Satlantas Polres Ponorogo, BPBD Kabupaten Ponorogo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, serta Dinas PU Provinsi Jawa Timur.
Koordinasi lintas instansi dilakukan agar proses evakuasi tidak berlangsung lama dan jalur utama tersebut bisa kembali digunakan masyarakat.
Sekitar pukul 19.30 WIB, batang pohon berhasil dievakuasi dari badan jalan. Arus kendaraan pun kembali bergerak dan berangsur normal.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Babadan AKP Yudha Setiawan mengatakan, respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Selain mencegah kemacetan, pengamanan juga diperlukan untuk menghindari potensi kecelakaan akibat pohon yang menutup jalur.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Prioritas kami adalah memastikan jalur segera aman dan dapat kembali dilalui masyarakat,” ujar Yudha.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika terjadi angin kencang. Pohon-pohon yang terlihat rapuh atau berpotensi tumbang juga diminta segera dilaporkan.
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau melemahkan pohon, termasuk pembakaran pada bagian batang maupun akar,” tegasnya.
Menurutnya, laporan masyarakat diperlukan agar pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan bisa segera dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mendapatkan penanganan.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Babadan bersama instansi terkait juga mendorong identifikasi dan pemangkasan pohon-pohon di sepanjang jalur yang berpotensi tumbang, terutama yang berada dekat badan jalan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pohon tumbang sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di jalur utama Ponorogo–Madiun.
Sebelumnya
...
