-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

SPPG Cahaya Ngrayun Ponorogo Buka Suara soal Sorotan Limbah dan IPAL

SPPG Cahaya Ngrayun Ponorogo yang menjadi lokasi pembahasan terkait pengelolaan limbah dan pembenahan sistem IPAL. (Foto: Fajar/Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cahaya Ngrayun Ponorogo memberikan klarifikasi terkait sorotan LSM Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat DPC Ponorogo (FAAM) mengenai pengelolaan limbah, sanitasi, higiene hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sebelumnya, FAAM menyoroti dugaan adanya sisa buah, sayuran, sampah dan material limbah lain yang berada di area terbuka sekitar SPPG. Kondisi tersebut disebut menimbulkan bau tidak sedap, lingkungan kotor dan sampah berserakan.

Sorotan juga mencakup dokumentasi genangan atau aliran air yang diduga berasal dari aktivitas SPPG dan mengarah ke lahan pertanian masyarakat.

Kepala SPPG Cahaya Ngrayun, Makruf Setiawan, menjelaskan genangan tersebut terjadi akibat adanya pendangkalan atau penyumbatan pada saluran IPAL.

“Genangan terjadi karena IPAL tersumbat. Air kemudian meluber ke lahan pertanian sekitar,” jelas Makruf saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, Selasa, 15 September 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut telah ditangani. Saluran IPAL yang sebelumnya tersumbat sudah dibersihkan dan diperbaiki, serta dilengkapi pipa pembuangan khusus menuju tempat pembuangan.

“Saluran IPAL sudah diperbaiki, dibersihkan dan diberi pipa pembuangan khusus. Sekarang operasional IPAL sudah kembali normal,” ujarnya.

Makruf juga menegaskan bahwa genangan tersebut bukan merupakan aliran air yang sengaja diarahkan ke lahan pertanian warga.

“Genangan itu murni terjadi akibat luapan saat IPAL tersumbat,” katanya.
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) SPPG Cahaya Ngrayun yang telah dilakukan pembenahan pada saluran pembuangannya.
Ia menjelaskan, pemilik lahan sebelumnya sempat meminta aliran air tersebut. Namun, permintaan itu tidak disetujui karena pihak SPPG mempertimbangkan potensi kendala yang dapat muncul.

Selain persoalan IPAL, pengelolaan sampah juga menjadi bagian yang diklarifikasi pengelola SPPG Cahaya Ngrayun.

Makruf mengatakan, pada awal operasional terdapat kendala karena di wilayah Ngrayun belum tersedia tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Sebelumnya sampah diberikan kepada relawan atau warga sekitar untuk dimanfaatkan sebagai pupuk lahan dan pakan ternak,” jelasnya.

Namun, untuk penanganan jangka panjang, pengelolaan sampah kini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

SPPG Cahaya Ngrayun telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DLH untuk pengangkutan sampah secara berkala menuju TPA Mrican.

“Untuk pengangkutan sampah, kami sudah berkoordinasi dan membuat MoU dengan DLH. Nantinya sampah diangkut secara berkala ke TPA Mrican,” ujar Makruf.

SPPG Cahaya Ngrayun mulai beroperasi pada 2 Februari 2026. Saat ini, layanan tersebut mencakup 2.715 penerima manfaat (PM).

Jangkauan pelayanan mencapai 43 lembaga, termasuk 10 Posyandu.
Bagian instalasi IPAL SPPG Cahaya Ngrayun yang menunjukkan sistem pengolahan dan saluran pembuangan air limbah.
Sementara itu, M. Hasim selaku salah satu mitra sekaligus pengacara menyayangkan pemberitaan mengenai SPPG Cahaya Ngrayun yang menurutnya beredar tanpa konfirmasi kepada pihak dapur.

“Sebagai mitra dapur sekaligus pengacara, saya menyayangkan pemberitaan mengenai Dapur Ngrayun Cahaya yang beredar tanpa konfirmasi,” kata Hasim.

Ia juga meminta agar keberadaan SPPG dilihat dalam konteks program pemerintah yang lebih luas.

“Dapur SPPG merupakan bagian dari program unggulan Presiden, yakni MBG, yang perlu kita dukung bersama,” ujarnya.

Menurut Hasim, program tersebut semestinya didukung dan dikawal bersama, bukan justru dipersulit oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar