LPK Sumber Training Center Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pencantuman Nama Imam Rifai
Direktur Utama LPK Sumber Training Center Yolanda Sari menyampaikan permohonan maaf tertulis kepada Imam Rifai dan berkomitmen membenahi administrasi.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Surat Permohonan Maaf Tertulis oleh Direktur Utama LPK Sumber Training Center, Yolanda Sari. (Dok Ist) |
GARRDAJATIM.COM : LPK Sumber Training Center menyampaikan permohonan maaf kepada Imam Rifai terkait pencantuman nama yang bersangkutan dalam legalitas lembaga.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara tertulis oleh Direktur Utama LPK Sumber Training Center, Yolanda Sari, sebagai tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya diberitakan Gardajatim.com pada 1 September 2026.
Pihak LPK Sumber Training Center menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak lembaga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang menjadi perhatian dalam pemberitaan sebelumnya.
Direktur Utama LPK Sumber Training Center, Yolanda Sari, telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Imam Rifai atas kesalahpahaman yang terjadi.
Dalam surat permohonan maaf tersebut, pihak LPK Sumber Training Center juga menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan serta memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Pihak lembaga menyatakan menghormati pemberitaan media dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Namun, setelah adanya perkembangan dan tindak lanjut penyelesaian pascapemberitaan, LPK Sumber Training Center memandang perlu memberikan informasi tambahan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.
Menurut pihak LPK Sumber Training Center, komunikasi dengan Imam Rifai telah dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara baik.
Lembaga berharap permohonan maaf yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan.
Selain menyampaikan permohonan maaf, LPK Sumber Training Center menegaskan akan melakukan pembenahan internal, terutama berkaitan dengan ketelitian proses administrasi, pendataan, serta pengelolaan dokumen legalitas lembaga.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab sekaligus pelengkap informasi atas pemberitaan sebelumnya.
LPK Sumber Training Center berharap tindak lanjut yang telah dilakukan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat terkait persoalan pencantuman nama Imam Rifai dalam legalitas lembaga.
Pihak lembaga juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi dan dokumen legalitas guna mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari. (@Red/Tim)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
