-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 TENTARA NASIONAL INDONESIA🇮🇩

Lima Anggota BPD Desa Kalangbret Terpilih untuk Periode 2026–2034

Musyawarah pemilihan BPD Desa Kalangbret menetapkan lima anggota terpilih untuk periode 2026–2034 melalui proses demokratis dan tertib.
Proses musyawarah dan pemungutan suara pemilihan anggota BPD Desa Kalangbret untuk periode 2026–2034. (Dok Eka)
GARDAJATIM.COM : Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, untuk periode 2026–2034 berlangsung tertib, demokratis, dan penuh antusiasme masyarakat. 

Kegiatan tersebut digelar melalui musyawarah pemilihan dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing dusun serta keterwakilan perempuan.

Pemilihan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kalangbret untuk periode mendatang. 

Berdasarkan hasil pemungutan suara, dari unsur keterwakilan wilayah Dusun I terdapat 19 pemilih, sedangkan Dusun II sebanyak 21 pemilih. Sementara itu, unsur keterwakilan perempuan juga diikuti 21 pemilih.

Proses pemilihan berlangsung dengan mekanisme musyawarah dan pemungutan suara. Suasana kegiatan terlihat cukup dinamis, namun tetap berjalan dengan tertib. 

Para peserta diberikan kesempatan untuk menentukan calon anggota BPD yang dinilai mampu membawa aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemilihan, lima nama ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Kalangbret periode 2026–2034, yakni:

1. Hendra Nurcahyana
2. Supriyono
3. Siti Nur Hidayah
4. Kustiani
5. Agus Maryanto
H. Ngatwandi selaku Kepala Desa Kalangbret menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan masyarakat yang telah mengikuti proses pemilihan dengan tertib. 

Menurutnya, pemilihan BPD bukan sekadar memilih individu untuk mengisi keanggotaan lembaga desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat di tingkat desa.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang terpilih. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses pemilihan dengan tertib dan demokratis,” ujar Kepala Desa Kalangbret.

Ia berharap anggota BPD terpilih nantinya dapat membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah desa maupun seluruh elemen masyarakat. 

Dengan adanya kerja sama yang harmonis, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kalangbret diharapkan dapat berjalan semakin baik.

“Pemerintah desa dan BPD merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kami berharap ke depan dapat bersama-sama menjaga komunikasi, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengawal pembangunan Desa Kalangbret agar semakin maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan selesainya proses pemilihan tersebut, diharapkan lima anggota BPD terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, serta mampu menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan Desa Kalangbret selama periode 2026–2034. (@Eka)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar