Nilai Transaksi Nyaris Setara Pagu, LSM Walidasa Soroti Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi
Selisih lima paket hanya Rp23 juta atau 0,67 persen; Walidasa meminta dokumen persiapan, HPS, spesifikasi, dan administrasi e-purchasing diperiksa.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
GARDAJATIM.COM : Lima paket pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan LSM Walidasa setelah nilai transaksi e-purchasing tercatat sangat dekat dengan pagu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Dari lima paket yang dijadikan sampel, total pagu tercatat Rp3.455.685.000, sedangkan nilai transaksi mencapai Rp3.432.674.112. Dengan demikian, terdapat selisih Rp23.010.888 atau sekitar 0,67 persen dari total pagu.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menegaskan kedekatan nilai pagu dan transaksi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, pola tersebut dinilai sebagai anomali yang perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan tahapan administrasi pengadaan.
“Yang kami soroti bukan semata-mata selisih pagunya. Ketika nilai transaksi sangat dekat dengan pagu, perlu dipastikan apakah seluruh dokumen persiapan pengadaan dan dokumen pendukung transaksi tersedia serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sutrisno, Kamis (8/10/2026).
Selisih Pagu dan Transaksi Hanya 0,03 Persen
Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah RUP 67578027 – Belanja Bahan-Bahan Kimia.
Paket tersebut memiliki pagu Rp1.028.640.000. Sementara transaksi melalui penyedia INDO TEKHNOPLUS tercatat sebesar Rp1.028.304.000.
Selisih antara pagu dan transaksi hanya Rp336.000 atau sekitar 0,03 persen.
Data transaksi tersebut tercatat masih berstatus ON PROCESS pada tahap kontrak.
“Angka tersebut bukan bukti otomatis adanya penyimpangan. Tetapi secara administratif perlu dilihat apakah dokumen yang dipersyaratkan dalam proses e-purchasing benar-benar tersedia dan lengkap,” ujarnya.
Empat Paket Obat dan Bahan Lain Juga Berselisih Tipis
Pola serupa tercatat pada empat paket lainnya. Seluruh transaksi tersebut berstatus COMPLETED.
Rinciannya:
* RUP 67217368 – Belanja Obat-Obatan memiliki pagu Rp250.000.000 dengan nilai transaksi Rp249.607.698. Selisihnya Rp392.302 atau sekitar 0,16 persen. Penyedia tercatat BERNOFARM.
* RUP 67485895 – Belanja Bahan-Bahan Lainnya (P2PM) Cartridge TCM memiliki pagu Rp1.418.545.000 dengan nilai transaksi Rp1.404.495.654. Selisihnya Rp14.049.346 atau sekitar 0,99 persen. Penyedia tercatat MEDQUEST JAYA GLOBAL.
* RUP 67217333 – Belanja Obat-Obatan memiliki pagu Rp486.650.000 dengan nilai transaksi Rp481.602.360. Selisihnya Rp5.047.640 atau sekitar 1,04 persen. Penyedia tercatat SAMPHARINDO PERDANA.
* RUP 67217281 – Belanja Obat-Obatan memiliki pagu Rp271.850.000 dengan nilai transaksi Rp268.664.400. Selisihnya Rp3.185.600 atau sekitar 1,17 persen. Penyedia tercatat TRIMAN.
Menurut Walidasa, kedekatan nilai transaksi dengan pagu pada lima sampel tersebut perlu dilihat bersama indikator administrasi lainnya.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan membandingkan angka dalam SiRUP dan transaksi e-purchasing.
Dokumen Persiapan Pengadaan Jadi Fokus Pemeriksaan
Sutrisno mengatakan, hal yang perlu diuji bukan sekadar apakah sistem e-katalog dapat memproses transaksi, tetapi apakah seluruh dokumen dan tahapan administrasi yang diwajibkan telah dipenuhi sebelum transaksi dilakukan.
Sebelum berlakunya Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, mekanisme e-katalog telah mengenal dokumen persiapan pengadaan.
Untuk paket dengan nilai yang mensyaratkan HPS, keberadaan dan dasar penyusunannya juga perlu dipastikan sesuai regulasi yang berlaku pada saat pengadaan.
“Kalau transaksi bisa diproses oleh sistem, itu tidak otomatis berarti seluruh administrasinya sudah benar. Sistem adalah alat. Yang harus diperiksa adalah apakah dokumen persiapan, HPS apabila diwajibkan, spesifikasi, kebutuhan, dan dokumen pendukung lainnya memang tersedia,” jelasnya.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dokumen yang diwajibkan tidak tersedia, tidak lengkap, atau tidak dapat dibuktikan keberadaannya, kondisi tersebut menurut Walidasa dapat menjadi persoalan administrasi atau penyimpangan prosedur.
Namun, penilaian atas kondisi tersebut tetap menjadi kewenangan APIP atau auditor yang berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.
Tiga Paket Obat Tercatat Menggunakan MAK yang Sama
Indikator lain yang disoroti Walidasa terdapat pada tiga paket obat, yakni RUP 67217368, RUP 67217333, dan RUP 67217281.
Ketiga paket tersebut tercatat menggunakan MAK yang sama:
1.02.02.2.01.0023.5.1.02.01.001.00037.1.1.12.01.04.0001.00002
Jika digabungkan, ketiga paket tersebut memiliki total pagu Rp1.008.500.000. Sementara total nilai transaksinya mencapai Rp999.874.458.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp8.625.542 atau sekitar 0,86 persen.
“Kesamaan MAK tidak otomatis berarti terjadi pemecahan paket. Demikian juga selisih tipis antara pagu dan transaksi bukan otomatis pelanggaran. Tetapi ketika beberapa indikator muncul bersamaan, data tersebut layak menjadi pintu masuk pemeriksaan,” kata Sutrisno.
Walidasa Minta APIP Telusuri Dokumen Lima Paket
Walidasa mendorong APIP atau auditor yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen masing-masing paket.
Dokumen yang dinilai perlu ditelusuri antara lain dokumen persiapan pengadaan, HPS apabila diwajibkan, spesifikasi teknis, volume kebutuhan, dokumen pemaketan, serta seluruh rekam administrasi dan transaksi e-purchasing.
“Kalau dokumennya lengkap dan prosesnya sesuai ketentuan, tentu hasil pemeriksaan akan menjelaskan itu. Tetapi jika dokumen yang seharusnya ada ternyata tidak tersedia atau tidak dapat dibuktikan, maka harus ada penjelasan administratif,” ujar Sutrisno.
Ia menegaskan, lima paket tersebut baru merupakan sampel sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026.
“Data ini bukan vonis. Ini pintu masuk pengawasan. Anomalinya terlihat dari pola nilai transaksi dan struktur paket. Apakah kemudian menjadi pelanggaran administrasi atau tidak, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan proses pengadaannya,” pungkasnya. (@Red/Tim)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
