-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

Pemkab Madiun Beri Penghargaan Kepatuhan Investasi, Realisasi Lampaui 90 Persen

Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 diberikan kepada perusahaan yang memenuhi tujuh indikator penilaian.
Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 Kabupaten Madiun (Dok Ist)
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 kepada sejumlah perusahaan untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga pertumbuhan investasi daerah. 

Penghargaan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu berlangsung di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, Selasa (27/10/2026), saat realisasi investasi hingga September telah melampaui 90 persen dari target tahunan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, kepala OPD terkait, serta sekitar 150 peserta dari kalangan dunia usaha. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan setelah memperoleh izin operasional, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha.

Penilaian mencakup tujuh aspek, yaitu kepatuhan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan usaha, serta mitigasi bencana kebakaran. Aspek terakhir turut menjadi perhatian dalam penilaian tahun ini.

Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menekankan bahwa kemudahan berusaha harus disertai ketaatan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. 

“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa dr. Pur tersebut, Pemkab Madiun memfasilitasi proses perizinan melalui penyederhanaan prosedur dan koordinasi lintas perangkat daerah. 

Fasilitasi itu meliputi penyelesaian persoalan lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ia juga menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun pada triwulan II 2026 mencapai 7,48 persen, yang disebut sebagai capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir. 

Dengan realisasi investasi yang telah melewati 90 persen dari target hingga September 2026, pemerintah daerah berharap capaian tersebut meningkat hingga 100 persen pada akhir tahun.

Dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA), PT Global Way Indonesia meraih Peringkat Terbaik I, disusul PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri pada posisi kedua dan PT Dwi Prima Sentosa pada posisi ketiga. Peringkat Harapan I diraih PT Sintec Industri Indonesia, sedangkan Peringkat Harapan II diberikan kepada PT Newstar Konjac Nusantara.

Sementara itu, kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menempatkan CV Pangan Artha Sejahtera sebagai Peringkat Terbaik I, PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai Peringkat Terbaik II, dan PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai Peringkat Terbaik III. Peringkat Harapan I diraih PT INKA Multi Solusi, Peringkat Harapan II oleh PT Sreeya Sewu Indonesia, serta Peringkat Harapan III oleh PT Sinergi Gula Nusantara. 

Pemkab Madiun berharap penghargaan ini mendorong perusahaan semakin patuh terhadap ketentuan usaha, lingkungan, perpajakan, dan ketenagakerjaan sehingga investasi dapat membuka peluang kerja serta memperkuat perekonomian daerah. (@Red/Hms)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar