Pemkab Madiun Kaji Skema KPBU untuk Preservasi Jalan
Penyusunan Pra-Studi Kelayakan dimulai untuk mengukur kelayakan teknis, finansial, dan kemampuan fiskal daerah sebelum proyek masuk tahap transaksi.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Pre-Feasibility Study (Pra-FS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan (Dok Ist) |
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Madiun memulai penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan atau Pre-Feasibility Study (Pra-FS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan pada Kamis (29/10/2026).
Kajian yang dibahas dalam Kick-Off Meeting di Pendopo Mudagraha Madiun itu menjadi tahapan awal untuk menilai kelayakan proyek di tengah keterbatasan APBD dan kebutuhan menjaga kualitas jalan daerah.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan, Komisi B DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Penyusunan kajian diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sesuai dengan RPJMD 2025–2029 sekaligus memastikan kesiapan proyek sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan kajian Pra-FS diperlukan untuk menilai berbagai aspek proyek, mulai dari teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, dan lingkungan hingga kemampuan fiskal pemerintah daerah.
"KPBU bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan infrastruktur berkualitas dan efisien. Namun, dimulainya kajian ini belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir tetap mendasarkan pada hasil studi kelayakan, mitigasi risiko, dan kemampuan keuangan daerah," ujar Bupati Hari Wur.
Hari Wuryanto menambahkan, apabila proyek menggunakan skema Availability Payment (AP), pemerintah daerah harus menghitung kewajiban pembayarannya secara cermat agar tidak mengganggu ketahanan anggaran pada masa mendatang.
Perwakilan Kementerian Keuangan juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas selama proses penyiapan proyek serta mengapresiasi penunjukan tim konsultan transaksi yang menangani aspek teknis, finansial, data KPRT, dan hukum.
Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan bahwa rapat awal tersebut bertujuan menyepakati ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme koordinasi antarinstansi.
Seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data yang cepat dan akurat untuk mendukung analisis konsultan.
"Seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif," kata Sodik.
Penyusunan Pra-FS ditargetkan selesai tepat waktu sebagai dasar untuk mematangkan kesiapan proyek preservasi jalan sebelum memasuki tahap transaksi pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Madiun, perwakilan Kementerian Keuangan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun juga menandatangani fakta integritas sebagai bagian dari proses penyiapan proyek. (@Red/Hms)
Sebelumnya
...
