-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

Bupati Pacitan Sampaikan Raperda APBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Turun Rp90 Miliar

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, sampaikan nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2027 pada rapat Paripurna di gedung DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026). (FOTO: dok. DPRD Pacitan)


PACITAN, GARDAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai menyiapkan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun depan.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026), Bupati Pacitan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1,548 triliun. 

Sementara itu, berdasarkan dokumen rancangan yang diajukan Bupati, total pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.538.969.783.400,28 atau sekitar Rp1,539 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262.179.911.600,28 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.276.789.871.800.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah. 


Disisi lain, PAD yang diproyeksikan sekitar Rp262,18 miliar menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari sisi belanja, Pemkab Pacitan merencanakan anggaran sebesar Rp1.548.427.890.503,28 atau sekitar Rp1,548 triliun pada tahun 2027.

Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam empat kelompok belanja, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.164.085.920.103,55. 

Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp137.765.741.579,73, sedangkan belanja tidak terduga (BTT) dialokasikan Rp6 miliar. Adapun belanja transfer diproyeksikan mencapai Rp240.576.228.820.

Besarnya porsi belanja operasi menunjukkan bahwa komponen tersebut masih mendominasi struktur pengeluaran daerah. 

Sementara belanja modal menjadi salah satu pos yang perlu dicermati dalam pembahasan anggaran karena berkaitan dengan pembiayaan pengadaan aset dan pembangunan infrastruktur sesuai program yang direncanakan pemerintah daerah.

Jika dibandingkan dengan P-APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp1,638 triliun, total belanja dalam rancangan APBD 2027 mengalami penurunan sekitar Rp90 miliar. 

Meski demikian, besaran penurunan tersebut masih merupakan gambaran awal berdasarkan perbandingan nilai total anggaran, sehingga rincian perubahan pada masing-masing program dan kegiatan perlu dilihat lebih lanjut dalam dokumen anggaran.

Di sisi pembiayaan daerah, rancangan APBD 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp9.458.107.103 atau sekitar Rp9,46 miliar.

Komponen pembiayaan tersebut menjadi bagian dari struktur fiskal daerah yang diperhitungkan untuk mendukung keseimbangan anggaran. 

Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp1,539 triliun dan belanja sekitar Rp1,548 triliun, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang dalam rancangan tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Berdasarkan angka yang tercantum dalam dokumen, selisih antara total belanja dan pendapatan daerah mencapai Rp9.458.107.103. 

Nilai tersebut sama dengan penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan, sehingga secara aritmetika rancangan APBD tersebut berada dalam posisi berimbang.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menerima rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Informasi tersebut menjadi salah satu acuan dalam menyusun struktur anggaran untuk tahun 2027 mendatang.

Dengan adanya rincian alokasi TKD tersebut, pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Pacitan nantinya akan menyesuaikan dengan ketentuan dan besaran alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Penyesuaian itu mencakup komponen pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran daerah selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam tahapan pembahasan selanjutnya, DPRD Kabupaten Pacitan dijadwalkan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pada Jumat pekan ini.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan legislatif sebelum rancangan anggaran memasuki tahapan berikutnya.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, postur APBD 2027 diharapkan dapat disesuaikan secara cermat dengan kapasitas fiskal yang tersedia. 

Prioritas belanja, kebutuhan pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan daerah menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Penurunan proyeksi belanja sekitar Rp90 miliar pun menjadi salah satu hal yang patut dicermati dalam proses pembahasan tersebut, terutama untuk memastikan bahwa keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan program pembangunan secara efektif. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar