-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

Dugaan Perselingkuhan Istri Terungkap, Rumah Hasil Merantau di Ponorogo Dirobohkan

Alat berat saat merobohkan bangunan di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo. (Foto: Nur Yasin/Mediajatimnews.com)
GARDAJATIM.COM: Sebuah rumah hasil kerja keras seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia dirobohkan menggunakan alat berat di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Minggu (18/10/2026).

Pembongkaran bangunan yang ditaksir menelan biaya lebih dari Rp250 juta itu dilakukan setelah persoalan rumah tangga pemiliknya mencuat dan upaya mediasi kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

Pemilik rumah berinisial Sar memutuskan meruntuhkan bangunan berukuran 6 x 10 meter tersebut setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Puj, dengan seorang pria yang disebut sebagai tetangganya sendiri. 

Peristiwa pembongkaran itu menarik perhatian warga dan videonya beredar di media sosial.

Merantau ke Malaysia Sejak 2022

Sar diketahui merantau ke Malaysia sejak 2022 untuk bekerja sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga dan membangun rumah.

Uang hasil kerja yang dikirimkan secara berkala digunakan untuk mendirikan bangunan yang mulai berdiri pada 2023 tersebut.

Biaya pembangunan rumah itu ditaksir mencapai lebih dari Rp250 juta. Namun, persoalan rumah tangga muncul setelah warga setempat mengamankan seorang pria berstatus duda yang disebut keluar dari rumah Puj pada pagi hari, akhir Agustus 2026.

Setelah dilakukan mediasi di lingkungan setempat, Puj dan pria tersebut disebut mengakui hubungan terlarang itu.

Informasi tersebut kemudian mendorong Sar pulang dari Malaysia dan mengembalikan Puj kepada orang tuanya.

Mediasi Tidak Menghasilkan Kesepakatan

Sebelum pembongkaran dilakukan, Sar disebut sempat menawarkan penyelesaian berupa ganti rugi atas biaya pembangunan rumah yang menjadi persoalan kedua pihak. 

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, keluarga Puj dikabarkan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Pemerintah Desa Sidoharjo melalui perangkat desa juga berupaya mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar. 

Salah satu opsi yang sempat disarankan adalah menghibahkan rumah tersebut untuk masa depan anak mereka.

Akan tetapi, upaya itu tidak menghasilkan kesepakatan. Tidak adanya titik temu dan perjanjian tertulis membuat persoalan tersebut berujung pada keputusan pembongkaran rumah.

Bagian Rumah Dilepas Sebelum Alat Berat Didatangkan

Pembongkaran tidak langsung dilakukan dengan alat berat. Pada Sabtu sore (10/10/2026), Sar lebih dahulu melepas sejumlah bagian bangunan yang masih dapat digunakan.

Bagian yang dibongkar secara manual meliputi genting, usuk, kusen, pintu, dan jendela. Material tersebut kemudian dibawa ke rumah orang tua Sar.

Sepekan kemudian, alat berat jenis bego didatangkan untuk meruntuhkan sisa bangunan, termasuk dinding dan struktur beton.

Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB.

"Iya mas, tadi sekitar pukul 08.00 WIB alat berat bego mulai bongkar bangunan. Pelaksanaan pembongkaran rumah berjalan dengan lancar dan aman," ujar Rendra, warga setempat, saat ditemui di lokasi, Minggu, 18 Oktober 2026.

Rumah Rata dengan Tanah

Pembongkaran berlangsung tanpa kendala berarti. Dalam waktu sekitar dua jam, bangunan yang dibangun dari hasil kerja Sar selama merantau itu rata dengan tanah.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang datang menyaksikan proses perobohan dan merekamnya menggunakan telepon seluler. Rekaman pembongkaran kemudian ramai beredar di media sosial. (Nur/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar