-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 TENTARA NASIONAL INDONESIA🇮🇩

Hampir 800 Hektare Tanaman Kopi di Pacitan Rusak, DKPP Dorong Petani Lakukan Rehabilitasi dan Peremajaan

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DKPP Pacitan, Muhtar Yahya, S.P., M.M., dalam sesi diskusi Festival Kopi Pacitan 2026 mengungkapkan ada sekitar 800 hektare tanaman kopi di Kabupaten Pacitan dalam kondisi rusak. (FOTO: Eko Purnomo/Gardajatim)


GARDAJATIM.COM – Potensi perkebunan kopi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masih menyimpan peluang besar untuk dikembangkan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan karena masih banyak tanaman kopi yang mengalami kerusakan, berusia tua, dan tidak produktif. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan yang mendorong petani melakukan rehabilitasi dan peremajaan tanaman kopi.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DKPP Pacitan, Muhtar Yahya, S.P., M.M., mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam diskusi Festival Kopi Pacitan 2026, luas tanaman kopi rusak di Kabupaten Pacitan mencapai hampir 800 hektare.

Sementara itu, tanaman kopi yang sudah menghasilkan tercatat baru sekitar 600 hektare, sedangkan tanaman yang belum menghasilkan mencapai sekitar 700 hektare.

“Tanaman menghasilkan kopi di Kabupaten Pacitan ada sekitar 600 hektare, kemudian ada tanaman belum menghasilkan itu sekitar 700 hektare, dan yang paling banyak itu tanaman rusak hampir 800 hektare,” ujar Muhtar Yahya, yang akrab disapa Yoyok, dalam sesi diskusi Festival Kopi Pacitan 2026, Jumat (9/10/2026) malam.

Menurut Yoyok, besarnya luasan tanaman kopi yang rusak menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah bersama para petani. Pasalnya, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan usia tanaman, tetapi juga menyangkut pola pemeliharaan dan perawatan kebun yang selama ini belum optimal.

Ia menilai, sebagian petani kopi di Pacitan masih cenderung kurang memperhatikan pemeliharaan tanaman. Akibatnya, banyak pohon kopi yang telah berusia tua, mengalami kerusakan, dan tumbuh terlalu tinggi sehingga menyulitkan proses perawatan maupun pemanenan.

Kondisi tanaman yang tidak terawat dapat menjadi kendala dalam mengoptimalkan produktivitas perkebunan. Karena itu, rehabilitasi dan peremajaan dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi kebun sekaligus meningkatkan potensi hasil panen kopi di masa mendatang.

“Yang terpenting di kami adalah bagaimana caranya petani-petani di Kabupaten Pacitan ini melakukan rehabilitasi dan peremajaan tanaman rusak tersebut,” tegasnya.

Peremajaan Jadi Prioritas Pengembangan Kopi Pacitan

DKPP Pacitan menempatkan rehabilitasi dan peremajaan tanaman sebagai salah satu fokus utama dalam upaya pengembangan komoditas kopi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong petani lebih serius dalam mengelola kebun, mulai dari pemeliharaan tanaman, penanganan pohon yang rusak, hingga perbaikan teknik budidaya.

Peremajaan tanaman diperlukan untuk mengganti tanaman yang sudah tua atau tidak lagi produktif, sedangkan rehabilitasi diarahkan untuk memperbaiki kondisi tanaman yang masih berpotensi dikembangkan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi kebun agar upaya perbaikan dapat memberikan hasil yang optimal.

Menurut Yoyok, upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan aktif petani menjadi faktor penting agar program yang direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah, kata dia, akan berupaya membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat, baik untuk mendukung peremajaan tanaman kopi maupun memperluas areal perkebunan.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, baik itu peremajaan maupun perluasan tanaman kopi,” ungkapnya.

Sinergi lintas pemerintahan tersebut diharapkan dapat membuka peluang dukungan program pengembangan perkebunan, sekaligus membantu mengatasi persoalan tanaman kopi rusak yang masih mendominasi areal perkebunan di Pacitan.

Stok Kopi Melimpah, tetapi Tidak Selalu Dijual Petani

Selain persoalan tanaman rusak dan produktivitas kebun, Yoyok juga menyoroti pola penjualan hasil panen kopi oleh petani di Pacitan.

Berdasarkan hasil diskusi bersama sejumlah kepala desa dan petani kopi dalam rangkaian Festival Kopi Pacitan 2026, ia menilai bahwa ketersediaan kopi di tingkat petani sebenarnya cukup besar. Namun, tidak seluruh hasil panen langsung dipasarkan karena sebagian petani memilih menyimpan kopi dan menjualnya ketika membutuhkan uang.

“Tadi kami diskusi dengan para kepala desa dan petani kopi di sini, sebenarnya kuantitas kopi di Kabupaten Pacitan ada banyak. Hanya saja, mereka kalau tidak butuh uang tidak dijual. Jadi, kopi di Pacitan ini lebih banyak yang disimpan,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kopi Pacitan tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi. Aspek pemasaran, pengelolaan hasil panen, dan penguatan rantai usaha kopi juga perlu mendapat perhatian agar potensi yang dimiliki petani dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih optimal.

Ketersediaan hasil panen yang disimpan petani menjadi salah satu hal yang perlu dipahami dalam melihat dinamika pasokan kopi daerah. Karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat keterhubungan antara petani, pelaku usaha pengolahan, pemilik kedai, dan pasar sehingga hasil perkebunan dapat terserap dengan baik.

Festival Kopi Pacitan 2026 menjadi salah satu ruang pertemuan bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan tersebut. Forum diskusi ini juga menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi petani dan mencari langkah konkret dalam mengembangkan komoditas kopi lokal.

Perlu Kolaborasi untuk Mengoptimalkan Potensi Kopi Daerah

Pengembangan kopi Pacitan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pembenahan budidaya di tingkat kebun hingga penguatan pemasaran dan nilai tambah produk. Rehabilitasi tanaman rusak, peremajaan pohon tua, serta perluasan areal perkebunan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas produksi.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pemeliharaan tanaman perlu berjalan seiring dengan penguatan kemampuan petani dalam mengelola hasil panen. Dengan demikian, pengembangan kopi tidak hanya diarahkan pada bertambahnya luas kebun atau volume produksi, tetapi juga pada keberlanjutan usaha dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

DKPP Pacitan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah desa, dan petani dapat mempercepat pembenahan perkebunan kopi di wilayah tersebut.

Melalui langkah rehabilitasi dan peremajaan yang terencana, tanaman kopi yang selama ini rusak diharapkan dapat ditangani secara bertahap. Pada saat yang sama, tanaman yang belum menghasilkan perlu mendapatkan perawatan yang memadai agar dapat memasuki masa produktif.

Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan perkebunan kopi Pacitan sekaligus memperkuat posisi kopi lokal sebagai komoditas yang memiliki potensi ekonomi bagi petani dan daerah.

Festival Kopi Pacitan 2026 pun diharapkan tidak berhenti sebagai ajang promosi dan pertemuan pelaku usaha, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong pembenahan sektor hulu, memperkuat kolaborasi, serta mewujudkan pengembangan kopi Pacitan yang lebih produktif dan berkelanjutan. (Eko)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar