Hampir Setahun Beroperasi, Warga Keluhkan Aktivitas SPPG Ghania Tulakan: Bau Limbah hingga Izin Lingkungan Jadi Sorotan
![]() |
| Warga keluhkan operasional SPPG Ghania Tulakan, izin lingkungan dan limbah jadi sorotan. |
GARDAJATIM.COM: Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ghania di Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, yang menjadi salah satu dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG), menuai sorotan dari warga sekitar.
Fasilitas yang disebut telah beroperasi hampir satu tahun tersebut dipersoalkan lantaran warga mengaku belum pernah diajak berkomunikasi maupun dimintai persetujuan terkait aspek lingkungan sejak pembangunan hingga dapur mulai beroperasi.
Minimnya sosialisasi dan transparansi kepada masyarakat sekitar menjadi salah satu pemicu munculnya keluhan. Warga juga menyoroti aktivitas dapur berskala besar yang disebut menimbulkan aroma tidak sedap dari limbah serta memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi aliran sungai yang berada tidak jauh dari lokasi.
Ketua RT 02/RW 08 Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, Hernawan Adi Priyono (45), mengatakan dirinya belum pernah menerima pemberitahuan maupun dokumen dari pihak pengelola SPPG berkaitan dengan persetujuan lingkungan.
Menurut Hernawan, ketika dirinya mulai menjabat sebagai ketua RT, keberadaan SPPG tersebut sudah berdiri dan beroperasi. Namun, berdasarkan informasi yang diketahuinya, komunikasi mengenai persetujuan lingkungan dengan warga belum pernah dilakukan secara resmi.
"Waktu saya menjadi Ketua RT, SPPG itu memang sudah berdiri dan beroperasi. Dulu RT-nya belum saya, tetapi setahu saya memang belum ada persetujuan dengan lingkungan. Pihak SPPG sampai hari ini belum pernah menyodorkan apa pun, baik pemberitahuan, permintaan izin lingkungan, atau analisis dampak lingkungan," ujar Hernawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan, persoalan yang dirasakan warga bukan semata mengenai keberadaan program MBG, melainkan bagaimana operasional fasilitas tersebut dijalankan agar tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.
Hernawan menyebut sejumlah warga juga pernah menyampaikan keluhan mengenai aroma limbah yang muncul dari aktivitas dapur. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai potensi dampak limbah terhadap aliran sungai di sekitar lokasi.
"Kami kerap mendapat komplain terkait bau limbah dan dampaknya ke sungai," katanya.
Warga Minta Prosedur Dipenuhi
Hernawan berharap pihak pengelola segera membuka komunikasi dengan warga dan memenuhi seluruh prosedur administratif maupun ketentuan lingkungan yang berlaku.
Ia menilai komunikasi antara pengelola dengan masyarakat sekitar penting dilakukan, terlebih SPPG merupakan fasilitas yang diproyeksikan mendukung program pemerintah dalam jangka panjang.
Menurutnya, keberadaan SPPG seharusnya dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat. Karena itu, persoalan administrasi, lingkungan, maupun dampak aktivitas dapur perlu diselesaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
"Harapannya semua prosedur perizinan dan aturan hukum dipenuhi. Jangan sampai kemudian masyarakat dirugikan atau muncul konflik di kemudian hari," ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi SPPG Ghania, Hadi Sumarno (42).
Hadi mengaku sejak fasilitas tersebut dibangun hingga beroperasi hampir satu tahun, dirinya tidak pernah dimintai persetujuan tertulis berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas SPPG di lingkungan sekitar.
"Dari awal berdiri sampai beroperasi hampir satu tahun, saya yang rumahnya dekat tidak pernah dimintai kesepakatan terkait izin," ungkap Hadi.
Ia berharap pengelola membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan warga sekitar. Menurutnya, koordinasi sejak awal penting untuk menjaga hubungan baik sekaligus mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul selama operasional.
"Harusnya ada izin dari warga sekitar agar jalinan silaturahmi dan komunikasi terjalin baik demi kelancaran operasional SPPG, apalagi ini program jangka panjang dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Warga Dorong Verifikasi Lapangan
Sorotan warga tersebut kini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Warga meminta dilakukan verifikasi langsung terhadap kondisi di lapangan, terutama menyangkut kelengkapan administrasi, bangunan, pengelolaan limbah, sanitasi, serta aspek lingkungan.
Dalam pelaksanaan program MBG, keberadaan SPPG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga membutuhkan pemenuhan standar operasional, keamanan pangan, sanitasi, keselamatan, dan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, warga berharap Pemerintah Kecamatan Tulakan, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui dinas terkait, serta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengecekan faktual terhadap kondisi SPPG Ghania.
Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi serta bagaimana sistem pengelolaan limbah fasilitas tersebut dijalankan.
Warga juga menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program MBG. Mereka justru berharap program pemerintah tersebut berjalan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan hak masyarakat sekitar untuk memperoleh lingkungan yang nyaman dan aman.
Dengan adanya pemeriksaan secara langsung, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara objektif dan solusi yang berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Ghania maupun pihak BGN belum memberikan konfirmasi atau tanggapan atas keluhan dan pertanyaan yang disampaikan warga. (Eko)

