Istri Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Rumah di Jambon Ponorogo Dibongkar Suami
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Proses pembongkaran sebagian rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo. (Foto: Istimewa) |
Aksi tersebut disebut berkaitan dengan perselisihan rumah tangga setelah istrinya, P, diduga berselingkuh dengan pria lain yang merupakan tetangga mereka.
Perselisihan itu berlanjut pada persoalan penggantian biaya pembangunan rumah berukuran 6 x 9 meter yang disebut sebagai harta bersama pasangan tersebut. Upaya mediasi di tingkat desa dikabarkan belum menghasilkan kesepakatan.
Dugaan Perselingkuhan Terbongkar Saat Suami Bekerja di Malaysia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu terbongkar pada akhir Agustus 2026.
Saat itu, warga disebut mendapati seorang pria yang berstatus duda dan merupakan tetangga pasangan tersebut keluar dari rumah P pada pagi hari.
Setelah kejadian itu, mediasi dilakukan di tingkat lingkungan. P dan pria yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut disebut mengakui perbuatannya.
S yang ketika itu bekerja di Malaysia kemudian memutuskan pulang. Ia selanjutnya mengembalikan P kepada orang tuanya.
Namun, persoalan tidak berhenti pada keretakan rumah tangga. Perselisihan kemudian berlanjut pada tuntutan penggantian biaya pembangunan rumah yang selama ini ditempati pasangan tersebut.
Mediasi Belum Menemukan Kesepakatan
S disebut memberikan tenggat waktu kepada P untuk mengganti biaya pembangunan rumah berukuran 6 x 9 meter tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak P dikabarkan belum mampu memenuhi permintaan itu.
Perangkat Desa Sidoharjo disebut telah berupaya mendamaikan kedua pihak. Mengingat pasangan tersebut telah memiliki anak, pihak desa sempat menyarankan agar rumah itu diserahkan untuk kepentingan anak mereka.
Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan. Persoalan penggantian biaya pembangunan rumah menjadi salah satu hal yang belum menemukan titik temu.
Menurut informasi, kesepakatan mengenai ganti rugi hanya dilakukan secara lisan dan tidak dituangkan dalam surat perjanjian tertulis resmi.
Genting hingga Kusen Rumah Dibongkar
Setelah kesepakatan tidak tercapai, S membongkar sejumlah bagian rumah pada Sabtu sore (10/10/2026). Bagian yang dilepas meliputi genting, kusen, pintu, dan jendela yang masih layak digunakan.
Material bangunan tersebut kemudian dibawa ke rumah orang tua S. Aksi itu menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan warga setempat.
Meski demikian, belum terdapat keterangan langsung dari S maupun P mengenai alasan dan dasar tindakan pembongkaran tersebut.
Kades Benarkan Pembongkaran Rumah
Kepala Desa Sidoharjo, Sarmin, membenarkan adanya insiden pembongkaran sebagian rumah tersebut.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian yang melatarbelakangi pembongkaran.
“Info yang kami terima, kedua belah pihak cerai dan yang membangun rumahnya itu yang laki-laki dan berdiri di tanah milik perempuan di Dusun Sidowayah,” ujar Sarmin saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Oktober 2026.
Terkait isu perselingkuhan yang disebut menjadi awal perselisihan, Sarmin mengatakan pihaknya hanya mendengar desas-desus.
Ia menegaskan tidak ada penggerebekan yang diketahui pihaknya dalam peristiwa tersebut.
"Kalau isu perselingkuhan saya belum tahu pasti, kalau infony seperti itu karena setahu saya tidak ada penggerebekan. Dan Desa belum menerima laporan itu secara detail," tutup Sarmin. (Mny/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
