Komite SMAN 1 Ponorogo Jelaskan Sumbangan Rp2,5 Juta: Bukan Angka Mati
Redaksi
... menit baca
![]() |
| H. Sugeng Srikandi. (Foto: Fajar/Gardajatim.com) |
Komite menegaskan nominal tersebut merupakan hasil musyawarah, tetapi bukan angka yang harus dipenuhi seluruh wali murid tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengurus Komite SMAN 1 Ponorogo, Sugeng Hariono mengatakan, kesepakatan Rp2,5 juta dimaksudkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Namun, menurutnya, nominal tersebut tidak dimaksudkan menjadi beban bagi wali murid yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Jadi nominal Rp2,5 juta itu hasil kesepakatan dalam musyawarah. Tetapi bukan angka mati. Bagi wali murid yang tidak mampu, tentu boleh memberikan sesuai kemampuannya,” kata Sugeng Srikandi begitu sapaan akrabnya, Rabu (7/10/2026).
Ia juga menegaskan adanya perhatian khusus bagi siswa yatim dan anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan.
“Untuk anak yatim dan mereka yang benar-benar tidak mampu, tidak membayar pun tidak menjadi persoalan,” tegasnya.
Bukan Sekadar Persoalan Nominal
Penjelasan tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap mekanisme sumbangan di SMAN 1 Ponorogo.
Menurut komite, persoalan pembiayaan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan nominal yang disepakati, tetapi juga bagaimana kesepakatan tersebut diterapkan kepada wali murid dengan kondisi ekonomi yang berbeda.
Sugeng menegaskan komite tidak ingin persoalan biaya menghambat anak untuk memperoleh pendidikan.
“Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak sekolah hanya karena tidak punya biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komite memiliki fungsi membantu sekolah meningkatkan kualitas pendidikan melalui dukungan terhadap berbagai program yang membutuhkan pembiayaan tambahan.
Menurut Sugeng, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan atau pelengkapan fasilitas sekolah. Potensi siswa dalam bidang akademik maupun nonakademik juga membutuhkan dukungan.
Ia menyebut sejumlah bidang, mulai dari matematika, sains, olahraga hingga seni dan berbagai kompetisi yang dapat mengembangkan kemampuan peserta didik.
“Kalau kita ingin SMAN 1 Ponorogo memiliki nilai lebih dan mampu bersaing, tentu potensi anak-anak harus kita dukung. Anak yang punya kemampuan matematika, sains, olahraga, seni, maupun bidang lainnya jangan sampai terkendala hanya karena persoalan biaya,” katanya.
Komite Tekankan Transparansi
Di sisi lain, dukungan melalui sumbangan wali murid, menurut komite, harus berjalan bersama prinsip transparansi. Penggunaan dana disebut harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sugeng mengatakan pengelolaan anggaran harus terbuka melalui mekanisme komite. Dengan demikian, wali murid dapat mengetahui manfaat dari dukungan yang diberikan.
Komite juga mendorong perhatian lebih terhadap siswa yatim dan keluarga kurang mampu. Salah satu gagasan yang disebut adalah pendampingan pendidikan secara berkelanjutan melalui semangat gotong royong, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan yayasan.
“Kalau ada anak yatim atau anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu, mari kita gotong royong. Kita carikan jalan keluarnya,” katanya.
Menurut komite, keberhasilan dukungan wali murid tidak semata-mata diukur dari besarnya nominal yang terkumpul. Manfaat dukungan tersebut terhadap pendidikan siswa menjadi hal yang ditekankan.
“Yang mampu mari membantu sesuai kesepakatan. Yang belum mampu jangan dipaksakan. Yang membutuhkan bantuan justru harus kita bantu,” pungkasnya.
Penjelasan Komite SMAN 1 Ponorogo tersebut menempatkan persoalan sumbangan Rp2,5 juta dalam dua sisi.
Di satu sisi, terdapat kebutuhan dukungan pembiayaan untuk peningkatan mutu pendidikan, sementara di sisi lain komite menegaskan kemampuan ekonomi wali murid tetap harus menjadi pertimbangan. (Fjr/Red)
Sebelumnya
...
