Lahan Jati 7 Hektare Terbakar di Jenangan, Polisi Cari Penyebab Api
Redaksi
... menit baca
GARDAJATIM.COM: Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat berupa lahan tanaman jati dan semak kering di Dukuh Pakem, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/10/2026).
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 7 hektare.
Api diketahui warga sekitar pukul 13.30 WIB. Kobaran terlihat dari kawasan lahan di sebelah timur dan kemudian berusaha dipadamkan warga menggunakan peralatan seadanya.
Karena api sulit dikendalikan, warga meminta bantuan Polsek Jenangan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo.
Petugas bersama Kasi Trantib Kecamatan Jenangan dan masyarakat bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.
Upaya pemadaman berlangsung hingga malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, api dilaporkan masih belum sepenuhnya padam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan awal, belum terdapat kerugian materiil yang dilaporkan akibat kebakaran.
Selain penanganan kebakaran, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan penyebab munculnya api.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, api sementara diduga berasal dari bekas pembakaran rumpun atau semak kering di sekitar lahan jati.
Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih mendalami kondisi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., mengatakan polisi masih mengumpulkan fakta di lapangan dan belum ingin berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.
“Hasil olah TKP sementara, api diduga berasal dari bekas pembakaran rumpun kering di lahan jati. Namun ini masih dugaan awal. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk ada atau tidaknya unsur kesengajaan,” tegas AKP Amrih Widodo.
Polisi Ingatkan Bahaya Pembakaran Semak
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran semak, rumpun, maupun material kering secara sembarangan.
Menurut dia, kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat membesar dan merambat ke kawasan lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar semak atau lahan secara sembarangan. Jika menemukan adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas,” pungkasnya.
Polsek Jenangan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan kondisi di sekitar lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran lahan jati tersebut.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...