-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

Pemkab Ponorogo Dukung Upaya Kabupaten Blora Usulkan Barongan ke UNESCO

Pemkab Ponorogo dan perwakilan Kabupaten Blora membahas peluang kerja sama pelindungan budaya melalui FGD Barongan Blora–Reog Ponorogo di Ponorogo. (Foto: Nanang/Sinyalponorogo.com)
GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjajaki pengusulan kesenian Barongan ke UNESCO dengan mempelajari pengalaman Kabupaten Ponorogo dalam memperjuangkan pengakuan internasional bagi Reog Ponorogo.

Pemkab Ponorogo menyatakan siap berbagi pengalaman dan mendukung upaya tersebut melalui skema perluasan nominasi atau National Extension.

Pembahasan itu berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) Barongan Blora–Reog Ponorogo di Ruang Rapat Bantarangin, Gedung Graha Krida Praja lantai II, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 15 Oktober 2026.

Forum tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah daerah untuk membahas peluang kolaborasi, kajian, dokumentasi, dan pelindungan kesenian tradisional.

Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak pada 2024 menjadi salah satu pengalaman yang ingin dipelajari Blora. Namun, penjajakan pengusulan Barongan tetap memerlukan kajian serta persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ponorogo Buka Ruang Kolaborasi Kebudayaan

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edy, yang membuka kegiatan mewakili pemerintah kabupaten, menyebut Reog Ponorogo dan Barongan Blora memiliki sejumlah persinggungan dalam tradisi pertunjukan, karakter visual, serta unsur cerita.

Menurut Judha, hubungan tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat kerja sama kebudayaan antardaerah. Pengakuan internasional terhadap satu kesenian, kata dia, tidak seharusnya menutup ruang bagi tradisi lain yang berkembang dalam lingkungan budaya serumpun.

“Kalau di Ponorogo namanya Reog Ponorogo, kalau di Blora Barongan,” ujar Judha.

Ia menjelaskan, persinggungan unsur pertunjukan, termasuk figur singa atau barong, tokoh, dan cerita yang berkembang di masyarakat, perlu dikaji lebih lanjut bersama seniman serta pemerhati budaya.

Judha juga menyebut Blitar, Temanggung, Wonosobo, dan Kediri sebagai daerah yang memiliki tradisi dengan hubungan yang dinilai berkaitan dengan rumpun kesenian Reog. 

Menurutnya, hubungan tersebut lebih tepat diperkuat melalui kajian dan kolaborasi daripada sekadar menjadi perdebatan mengenai kemiripan bentuk pertunjukan.

“Rumpun Reog Ponorogo ini macam-macam. Mudah-mudahan setelah Blora, nanti Blitar, Temanggung, dan daerah lainnya juga bisa memperkuat posisi kita di kancah dunia, terutama dalam perlindungan kebudayaan,” ungkapnya.

Pengalaman Pengusulan Reog Jadi Bahan Pembelajaran

Perjalanan Reog Ponorogo menuju pengakuan UNESCO menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Blora. Judha mengingatkan bahwa proses tersebut membutuhkan perjuangan panjang, persiapan serius, dan komitmen dari berbagai pihak.

Ia berharap pengalaman yang telah dilalui Ponorogo dapat membantu Blora memahami tahapan pengusulan Barongan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyiapkan dokumen dan kebutuhan lainnya.

Pemkab Ponorogo, lanjut Judha, siap memberikan dukungan bersama para seniman dan pelaku budaya. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada administrasi pengusulan, tetapi juga pada keberlanjutan kesenian di tengah masyarakat.

“Teman-teman seniman Reog Ponorogo akan mendukung. Kami selaku Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga akan mendukung sepenuhnya pengusulan Barongan Blora melalui skema perluasan atau extension,” tegasnya.

Judha turut menyoroti pentingnya memperkuat pelindungan Reog Ponorogo. Ia berharap kerja sama dengan daerah lain dapat memperluas upaya pelestarian dan mendorong pewarisan kesenian tradisional kepada generasi berikutnya.

Blora Dorong Kajian dan Dokumentasi Bersama

Dari pihak Blora, Pelaksana Tugas (Plt) Bapperida Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempersiapkan pengusulan Barongan.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menyusun kajian, dokumentasi, pengembangan, dan langkah pelindungan warisan budaya secara lebih terarah.

Heru juga menekankan perlunya tindak lanjut teknis agar penjajakan kedua daerah tidak berhenti pada pertemuan.

Persiapan yang terencana diperlukan untuk memperjelas kebutuhan pengusulan sekaligus bentuk dukungan yang dapat diberikan masing-masing pihak.

Pihak Pemkab Blora menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Ponorogo dan para pelaku seni yang bersedia berbagi pengalaman. 

Pendampingan tersebut diharapkan membantu mematangkan kesiapan Barongan dalam menempuh proses pengusulan ke UNESCO.

Pengakuan Internasional Perlu Diikuti Pelestarian

Penjajakan kerja sama Ponorogo dan Blora menempatkan pelindungan kesenian sebagai bagian penting dari upaya memperoleh pengakuan internasional. Kajian, dokumentasi, regenerasi seniman, keberlanjutan pertunjukan, dan keterlibatan masyarakat menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga tradisi.

Meski terdapat sejumlah persinggungan budaya antara Reog Ponorogo dan Barongan Blora, hubungan keduanya tetap perlu dijelaskan melalui kajian yang memadai. 

Pengusulan melalui skema perluasan nominasi juga harus mengikuti ketentuan UNESCO dan mekanisme penilaian yang berlaku.

Bagi Ponorogo, pengalaman pengusulan Reog dapat menjadi bekal untuk berbagi pengetahuan dengan daerah lain.

Sementara bagi Pemkab Blora, penjajakan ini menjadi tahap awal untuk mempersiapkan langkah pengusulan Barongan sekaligus memperkuat upaya pelindungannya di tengah masyarakat.

Kerja sama tersebut diharapkan membuka ruang pertukaran pengetahuan antardaerah agar pelestarian kesenian tradisional dapat berjalan beriringan dengan upaya memperkenalkannya di tingkat internasional. (Fjr/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar