Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suami Sesama Anggota Polri

Briptu FN istri Briptu RDW.

GARDAJATIM.COM: Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial FN (28) berpangkat Briptu, anggota Polres Mojokerto Kota, diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, kejadian ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga terkait gaji.

Daniel mengatakan, bahwa peristiwa bermula saat Briptu FN memeriksa ATM milik suaminya dan menemukan bahwa dari gaji ke-13 senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

"Dari situ memicu pertengkaran antara keduanya di garasi rumah mereka di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto," ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

Kapolres menjelaskan, dalam perselisihan tersebut, Briptu FN memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi.

Briptu FN, lanjut Kapolres, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. 

"Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ujar Daniel.

Api dengan cepat menyambar tubuh Briptu RDW yang sudah berlumuran bensin.

Korban pun terbakar di sekujur tubuhnya dan berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian ini, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 90 persen, akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024).

Polisi tengah mendalami motif tindakan tersebut dengan mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi pelaku, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Untuk motif pelaku masih kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim. Kronologi awal masih kami periksa, yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan keduanya adalah anggota Polri," tutupnya. (Tim/Red)

0/Post a Comment/Comments

Garda Jatim
Garda Jatim